Mohon tunggu...
Satrio Pinandito
Satrio Pinandito Mohon Tunggu... Editor - Abdi Dalem Rakyat

Khadimul Ummah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mosi Integral Anies

3 April 2022   14:18 Diperbarui: 3 April 2022   14:26 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mosi merupakan sikap  ketidaksetujuan terhadap sebuah peristiwa yang sedang terjadi.Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, kita pernah mengenal apa yang disebut dengan Mosi Integral Natsir yang dilakukan oleh Mohammad Natsir di Parlemen Republik Indonesia Serikat, 3 April 1950.

Tulisan ini saya buat setelah membaca tulisan kawan Dr. Adian Husaini, Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Jangan Lupakan 3 April, Hari NKRI.

Mosi itu dilakukan karena Natsir melihat adanya siasat licik pemerintah Belanda yang ingin mengepung NKRI yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Belanda ingin mengesankan bahwa NKRI itu hanyalah sebagian Pulau Jawa, Madura dan Sumatera.

Upaya yang dilakukan Belanda adalah membentuk Indonesia menjadi Negara Indonesia Serikat yang merupakan hasil Konfrensi Meja Bundar antara delegasi Indonesia dan delegasi BFO di Yogyakarta, 19 - 22 Juli 1949.

Belanda membentuk BFO yang terdiri dari Negara Dayak Besar, Negara Indonesia Timur, Negara Borneo Tenggara, Negara Borneo Timur, Negara Borneo Barat, Negara Bengkulu, Negara Biliton, Negara Riau, Negara Sumatera Timur, Negara Banjar, Negara Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatera Selatan, Negara Jawa Timur dan Negara Jawa Tengah.

Bung Karno pun mengakui apa yang dilakukan oleh Natsir sebagai sebuah gagasan yang hebat, sehingga setelah Mosi Integral itu berhasil, Natsir pun dipercaya oleh Presiden Soekarno sebagai Perdana Menteri.

Bung Hatta pun menyebut ini sebagai Proklamasi Kedua yang secara resmi diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1950. Proklamasi pertama tanggal 17 Agustus 1945.

Apa yang dilakukan oleh Natsir ini sejatinya melanjutkan tradisi para tokoh yang mempunyai konsepsi menyelamatkan Indonesia dengan cara - cara yang dibenarkan konstitusi.

Setelah 22 tahun Reformasi, kita menyaksikan betapa kuatnya pembelahan bangsa, reformasi dijarah, pengkhianat reformasi tampil pongah, praktik KKN telanjang dilakukan, keadilan hanya retorika, bangsa telah kehilangan arah, jauh dari cita - cita kemerdekaan Indonesia.

Suasana bernegara menjadi tidak nyaman, sehingga damai hanya menjadi kata-kata indah yang tak semua bisa merasakan. Keadilanpun hanya sebuah mimpi yang sulit didapatkan, hukum tajam ke lawan, tumpul ke kawan. Sehingga hukum pun tebang pilih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun