Mohon tunggu...
Media swarakonsumen
Media swarakonsumen Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menyajikan berita yang updet dan terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Salahi Aturan, Warung Kongko Terjaring OPS Cipkon Tiga Pilar Polsek Ciputat Timur

23 Januari 2021   21:47 Diperbarui: 23 Januari 2021   22:13 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kembali, Polsek Ciptim Gelar OPS Cipkon, Warung Kongko Jadi Sasaran Petugas.

Tangsel - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Gabungan Bersama Tiga Pilar Polsek Ciputat Timur,  sebelum OPS Cipkon terlebih utama apel yang digelar di halaman Mapolsek Ciputat Timur, Sabtu malam (23/01/21).

Dalam sambutanya, camat ciptim Sutang Supriyanto, M.Si menuturkan, Apel Skala besar ini mengantisipasi Penyebaran Virus Corona Dengan Menghimbau masyarakat yang sedang Berkumpul di Tempat Ramai, Dan Mengantisipasi Tawuran. Saya mengucapkan terimakasih banyak untuk Lurah, Danramil dan Kapolsek yang terus melakukan upaya - upaya Pencegahan Covid 19.

Lebih lanjut Camat Ciptim menegaskan, Malam ini sesuai dengan acara yang sudah di agendakan, semua tempat-tempat usaha harus tutup 20.00 wib. Dan Jaga Kesehatan Serta Kekompakan Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Esa melihat Kerja Keras Kita Semua, tegas Sutang.

Di sisi yang sama, Kompol Endy Mahandika, SH Kapolsek Ciptim dalam arahannya, Pawas malam ini Koordinasi dengan Satpol PP, Lakukan Himbauan secara Persuasif, terutama Kepada warga. Serta Jaga Kesehatan maupun Kekompakan, Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Esa melihat Kerja Keras Kita Semua, Ucapnya dalam arahan apel OPS Cipkon.

Diketahui, Jumlah keseluruhan Personil Gabungan ada 29 Personil yang dikerahkan dalam operasi cipta kondisi dimalam minggu ini antara lain, 18 personil anggota Polsek Ciptim, 5 personil Satpol PP, 2 personil TNI, dan 4 personil dari PJU Kec.Ciptim.

dok. pribadi
dok. pribadi
Dari pantauan awak media, Cafe atau Warung Kongko yang berada di pondok ranji menjadi sasaran aparat gabungan karena mash beroperasi dijam yang telah ditentukan, akhirnya Kapolsek Ciptim berikan pengarahan dan sosialisasi kepada pengelolah warung maupun pengunjung secara persuasif untuk mentaati peraturan pemerintah dan menerapkan prokes demi memutus mata rantai Covid-19.

Operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan rutin oleh Polsek Ciputat Timur agar masyarakat sadar dan taat akan peraturan dimasa pandemi, dan terus menetapkan prokes kesehata. (why).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun