Mohon tunggu...
Media satria Indonesia
Media satria Indonesia Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalis corong demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bukti Keseriusan Melayani Masyarakat, Kemenkumham Maluku Raih Terbaik Ketiga Penyelenggara Opini Kebijakan Terbaik 2023

21 September 2023   19:33 Diperbarui: 21 September 2023   19:43 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku membuktikan kinerja terbaiknya dengan memperoleh peringkat ke-3 Penyelenggara Opini Kebijakan terbaik Tahun 2023 dari 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia dengan nilai akhir 98,00% setelah Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Pemberian penghargaan ini dilaksanakan pada Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham R.I dengan tema "Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" bertempat di The Trans Resort Bali, Kabupaten Badung, Bali pada tanggal 20 September sampai dengan 22 September 2023.

Pada sesi paparan evaluasi penilaian Opini Kebijakan Tahun 2023, Tim Penilai menjelaskan dalam pelaksanaan Opini Kebijakan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian:

1.    Masih terdapat beberapa Kanwil yang persiapannya kurang matang, contohnya: tidak mengirimkan TOR, tidak mengirimkan poster dan virtual background;
2.    Terdapat beberapa kanwil yang mengajukan pergantian tanggal dan atau judul topik;
3.    Pada diskusi tanya jawab di beberapa kantor wilayah penanya masih didominasi oleh pegawai internal Kemenkumham;
4.    Terdapat kegiatan Opini Kebijakan tidak dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (terdapat beberapa kanwil yang dibuka oleh kepala Divisi).

Opini Kebijakan merupakan agenda diskusi Daring yang digagas Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM pada tahun 2020.

Opini Kebijakan berusaha menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang dengan harapan mampu menghasilkan perspektif yang kaya dan mampu menciptakan kultur ilmiah di tengah masyarakat.

Adapun Expected Outcome dari kegiatan ini adalah dimanfaatkannya rekomendasi hasil analisis strategi kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh pemangku kepentingan dan masyarakat.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Ernie Nurheyanti Toelle, menerima penghargaan Terbaik III pada kategori Penyelenggara Sosialisasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (Opini Kebijakan) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, yang diserahkan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Dr. Y. Ambeg Paramarta.

Pemberian penghargaan Opini Kebijakan untuk mengapresiasi kinerja kantor wilayah yang telah memberikan peran terbaik terkait pemanfaatan hasil analisis kebijakan hukum dan hak asasi manusia tersebut melalui fungsi sosialisasi kepada pemangku kepentingan (stakeholders) agar hasil analisis kebijakan dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian.

Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat dimanfaatkan sebagai bahan/data dukung dalam perumusan kebijakan dan perundang-undangan kedepannya.
Pada Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku mengambil tema penyelenggaraan OPini Kebijakan tentang "Analisis Kebijakan Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun