Mohon tunggu...
Media satria Indonesia
Media satria Indonesia Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalis corong demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kasus Rico Pujianto Pahlawan Pajak Terus Bergulir

21 September 2023   13:11 Diperbarui: 21 September 2023   13:23 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bekasi - Kasus Rico Pujianto pahlawan pajak terus bergulir, dengan didampingi kuasa hukum Alberto P Silotonga dan Partner, Rico hadir mengikuti sidang dengan agenda tanggapan plaidoi yang bertempat di PN Bekasi Kota, Jl. K.H. Masturo, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Rabu, 12 September 2023.

Dalam keterangannya kepada media, Alberto menyampaikan agenda sidang hari ini tanggapan plaidoi.

"Hari ini sidang kasus Rico memasuki tahapan tanggapan plaidoi dari kami dan plaidoi pribadi dari terdakwa Rico," ujarnya.

Semua kehendak dari tuhan, sambungnya, saat ini masa tahanan Rico habis, artinya Rico sudah bebas, sedangkan untuk proses hukum Rico wajib hadir.

"Kita dikasih kesempatan lagi tanggal 04 Oktober 2023, dengan agenda menjawab tanggapan penuntut umum, karena dia memberi tanggapan terhadap plaidoi ini," jelasnya.

Masih katanya, pada intinya mereka masih melakukan tuntutan dan kita harus mengikuti prosesnya.

"Dari pihak pelapor menurut kami tidak ada etikat baik untuk mengembalikan hak dari terdakwa yaitu sertifikat," ucapnya.

Kami, sambungnya, sudah beberapa kali meminta jaminan sertifikat didalam persidangan, justru dari saksi pelapor sendiri yang bernama Dedi Setiwan dan Winoto mengatakan didepan majelis hakim akan mengembalikan jaminan tersebut, tapi sampai saat ini tidak ada.

"Saya menegaskan kepada pelapor, apa yang menjadi hak orang dikembalikan, dan saya berharap semoga keadilan ada disini," pungkasnya.

(Red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun