Mohon tunggu...
Media satria Indonesia
Media satria Indonesia Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalis corong demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Giat Antisipasi Bencana Kebakaran Polsek Setu, Warga Usulkan Unit Damkar

20 September 2023   11:21 Diperbarui: 20 September 2023   11:35 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bekasi - Polsek Setu, Polres Metro Bekasi gelar antisipasi bencana kebakaran dan polusi udara yang berlokasi di Sekretariat RT. 017, RW. 013 Perum Mustika Grande, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Rabu, 20 September 2023.

Kegiatan dihadiri Kanit Bintibsos Polres Metro Bekasi, Iptu Danuri, Kanit Binmas Polsek Setu, Iptu Wariyanto, anggota Polres Setu, Aiptu Herliyanto, Binmas Desa Burangkeng, Aipda Hadi, FKPPI Setu, Pokdar Kamtibmas Setu, Senkom Mitra Polri Setu, Karang Taruna Desa Burangkeng, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan warga sekitar.

Dalam kegiatan tersebut berlangsung tanya jawab antara warga dan jajaran kepolisian terkait antisipasi serta bahaya kebakaran dan polusi udara.

Dalam keterangannya, Kanit Binmas Polsek Setu memberikan edukasi pencegahan serta hukuman terkait kebakaran dan polusi udara.

"Saya menghimbau kepada seluruh pengurus lingkungan untuk mengedukasi warganya agar tidak membakar sampah sembarangan untuk pencegahan bahaya kebakaran dan polusi udara," ujarnya.

Masih kata, untuk pelaku penyebab kebakaran dan polusi udara bisa dikenakan pasal 69 UU PPLH tentang lingkungan hidup dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 3-10 miliar.

Dikesempatannya, Yono salah satu warga mengusulkan untuk diadakan unit Damkar disekitar wilayah Setu.

"Saya mengusulkan kepada pihak kepolisian untuk disiapkan unit Damkar untuk wilayah Kecamatan Setu," tuturnya.

Unit Damkar, sambungnya, sangat dibutuhkan, karena di Kecamatan Setu tidak memiliki unit Damkar, jika terjadi kebakaran kita harus minta kemana?.

Menanggapi pertanyaan warga, Iptu Danuri menjelaskan, kita akan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Bekasi untuk pengadaan unit Damkar diwilayah Setu.

"Kalaupun terjadi kebakaran, saya meminta warga selalu kompak memberikan penanganan pertama, dan segera berkoordinasi ke Binmaspol atau Polsek Setu untuk segera menghubungi pihak Damkar terdekat," jelasnya.

"Untuk itu pengurus lingkungan jangan pernah bosan memberikan himbauan kepada warganya akan bahaya kebakaran dan polusi udara seperti yang disampaikan Kanit Binmas Polsek Setu," pungkasnya.

(Red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun