Mohon tunggu...
Media satria Indonesia
Media satria Indonesia Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalis corong demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sidang Perdana Wahyu Kenzo, Kuasa Hukum Minta Keadilan dan Transparansi

6 September 2023   20:28 Diperbarui: 6 September 2023   22:19 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Sebagian besar para korban saat ini tergabung dalam paguyuban MZA Lawfirm & Partners yang berjumlah 562 Korban dengan kerugian Rp. 80 Milyar meminta pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan yang telah merugikan para korban dan yang paling penting setelah aset perusahaan dari ATG baik benda bergerak maupun benda tidak bergerak termasuk juga adanya sitaan uang cash supaya dikembalikan kepada korban ke Paguyuban masing-masing," kata kuasa hukum korban tersebut.

Lanjutnya, kami kecewa dengan uraian pada dakwaan dari JPU karena tidak menguraikan atau menyebutkan jumlah korban, total kerugian korban termasuk semua aset-aset yang tersita sehingga kami berharap adanya transparansi dalam kasus ATG ini masih dipertanyakan.

Bionda Johan Anggara, SH, MM. selaku kuasa hukum para korban didampingi Medioni Anggari, SH, MM. dan Johan Murod, SIP, SH, MM. menghadiri sidang perdana.

(Red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun