Semua sekolah jenjang menengah baik di Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) terdapat wakil Kepala Sekolah. Â Tugas utama Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) adalah membantu kepala sekolah dalam mengelola berbagai bidang di sekolah, seperti kurikulum (Wakakur), kesiswaan (Wakasis), sarana dan prasarana (sarpras), dan hubungan masyarakat (humas).
Sedangkan, Tugas pokok Wakil Kepala Sekolah (Waka) Bidang Kesiswaan adalah membantu kepala sekolah mengelola kegiatan kesiswaan di sekolah. Berikut beberapa tugas Waka Kesiswaan:
1. Menyusun program pembinaan kesiswaan
2. Menegakkan tata tertib sekolah
3. Mengatur dan mengkoordinir ketertiban, kedisiplinan, dan kehadiran siswa
4. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
5. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
6. Mengkoordinir penjaringan siswa-siswi yang akan diusulkan mendapatkan beasiswa dari pemerintah
7. Mengkoordinir pelaksanaan Wisuda siswa
8. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
9. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua siswa
10. Membentuk komite-komite di kelas, seperti Komite Kedisiplinan, Komite Pendidikan, dan Komite Sosial
Hadirnya Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sangat membantu peranan Kepala Sekolah dalam membina, mengkoordinir, dan mengatur siswa.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H