Mohon tunggu...
Media Pelajar Indonesia
Media Pelajar Indonesia Mohon Tunggu... Guru - Informasi tentang Pelajar Indonesia

Media Pelajar Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tugas Pokok Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan

1 Desember 2024   13:16 Diperbarui: 1 Desember 2024   14:03 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Semua sekolah jenjang menengah baik di Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) terdapat wakil Kepala Sekolah.  Tugas utama Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) adalah membantu kepala sekolah dalam mengelola berbagai bidang di sekolah, seperti kurikulum (Wakakur), kesiswaan (Wakasis), sarana dan prasarana (sarpras), dan hubungan masyarakat (humas).

Sedangkan, Tugas pokok Wakil Kepala Sekolah (Waka) Bidang Kesiswaan adalah membantu kepala sekolah mengelola kegiatan kesiswaan di sekolah. Berikut beberapa tugas Waka Kesiswaan:

1. Menyusun program pembinaan kesiswaan

2. Menegakkan tata tertib sekolah

3. Mengatur dan mengkoordinir ketertiban, kedisiplinan, dan kehadiran siswa

4. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi

5. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler

6. Mengkoordinir penjaringan siswa-siswi yang akan diusulkan mendapatkan beasiswa dari pemerintah

7. Mengkoordinir pelaksanaan Wisuda siswa

8. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala

9. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua siswa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun