Sertifikasi Guru, sebuah gerbang menuju pengakuan profesionalisme dan peningkatan kualitas pendidikan. Di balik prosesnya yang penuh perjuangan, terbentang harapan bagi guru untuk meraih hak dan kesejahteraan yang lebih baik.
Apa itu Sertifikasi Guru?
Sertifikasi Guru adalah proses penilaian dan pengakuan terhadap kualifikasi dan kompetensi guru yang telah memenuhi standar nasional. Guru yang telah tersertifikasi akan mendapatkan sertifikat pendidik, yang menjadi bukti bahwa mereka telah diakui sebagai guru profesional.
Manfaat Sertifikasi Guru
Meningkatkan Kualitas Guru Sertifikasi Guru mendorong guru untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosialnya.
Meningkatkan Kesejahteraan Guru Guru yang telah tersertifikasi mendapatkan tunjangan profesi guru yang besarannya dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja.
Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Guru yang berkualitas akan menghasilkan pembelajaran yang berkualitas pula, sehingga dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.
Syarat Sertifikasi Guru
Memiliki kualifikasi akademik S1/D-IV dari perguruan tinggi terakreditasi.
Memiliki masa kerja minimal 2 tahun di sekolah.
Mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).