Mohon tunggu...
Median Editya
Median Editya Mohon Tunggu... lainnya -

penyuka beladiri dan sastra. calon guru teknik yang dicemplungin NASIB ke dunia perbankan..well, life always have a twisting plot rite ?

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"Kenapa Baru Sekarang? Enggak Penting..", Menyikapi Kasus Cover Buku Korupsi Bibit Chandra

29 September 2011   12:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:30 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

OC Kaligis, salah satu pengacara kondang yang menelurkan buku dengan judul "korupsi bibit chandra", pada bulan maret 2010 menuai kontroversi setelah penggunaan desain covernya diberitakan tidak meminta izin kepada pembuat desain aslinya. Adalah Andrew dari Anti Tank project yang membuat desain cover tersebut pertama kali, desain digunakan pada saat kampanye pembebasan Bibit Chandra pada tahun 2009. Andrew secara langsung sebenarnya mempersilahkan siapapun mempergunakan desain tersebut dengan catatan dipergunakan untuk kampanye yang sama serta tidak komersil, jelas berbeda hal nya dengan penggunaan pada cover buku yang jelas-jelas bertujuan komersil. [caption id="attachment_132985" align="alignleft" width="300" caption="gambar unduh dari google"][/caption] Penggunaan desain dan sikap Andrew Andrew diblognya mengatakan, bahwa pada 31 maret 2010 saat beliau mendapatkan informasi bahwa OC Kaligis menerbitkan buku dengan judul Korupsi Bibit Chandra dan awalnya diduga oleh rekannya menggunakan desain karya miliknya. "Saya Yakin 100 % bahwa gambar yang digunakan untuk cover sampul/buku tersebut adalah gambar yang sama, dengan karya milik saya, walaupun ada beberapa modifikasi/perubahan minor pada warna, teks dan unsur visual lainnya", tulis andrew di blognya (lengkapnya bisa dibaca disini). Selain itu menilik pengumuman Andrew diblognya yang diumumkan tepat pada tanggal 1 april 2010 dan jeda terbitnya buku tersebut. Andrew telah bersikap tepat, bahkan menyatakan bahwa "apapun isi dari buku tersebut tidak ada hubungannya/sangkut pautnya dengan saya pribadi ataupun dengan Anti Tank". Apalagi menilik Andrew yang memang membebaskan penggunaan desain tersebut demi kampanye pembebasan Bibit Chandra. Pertanyaannya sekarang, kenapa berita ini baru beredar lagi di social media seperti detiknews (bisa baca disini)? Bisa jadi karena baru terendus oleh media sekarang, sehingga baru tersebar luas. OC Kaligis dan Penggunaan Desain Cover Buku Terlepas dari sikap OC Kaligis yang terkesan acuh tak acuh, bahkan sempat mengatakan "Kenapa Baru Sekarang? Enggak Penting", sebagaimana dilansir oleh detiknews. Bagi saya pribadi, memang ini bukanlah salah sepenuhnya OC Kaligis. apalagi mengingat bahwa desain yang sekarang digunakan adalah hasil usulan dari penerbit. Besar kemungkinan OC Kaligis, hanya memilih tanpa mengetahui siapa yang membuatnya (bahkan tak tau apakah itu buatan Andrew, besar kemungkinan berfikir bahwa itu adalah pihak penerbit yang membuatnya). Apabila ditilik lagi, menurut hemat saya yang perlu mendapatkan perhatian lebih ialah sikap dari pihak penerbit itu sendiri. Apakah penerbit Indonesia Agains Justice lupa sehingga tidak mengindahkan kaidah-kaidah meminta izin terlebih dahulu? tanpa bermaksud berprasangka buruk dengan mengklaim bahwa penerbit tidak mau ribet untuk meminta izin. Hal ini bagaimanapun adalah contoh nyata bagi siapapun untuk selalu memperhatikan perizinan, kulonuwun, atau apapun lah namanya walaupun awalnya desain atau hal yang ingin kita gunakan itu bersifat free. memang Andrew tidak mempermasalahkan hal ini dengan menggugat ke pengadilan, beliau hanya menuliskan pengumuman sebagai konfirmasi. tapi bukankah ada kode etik tata krama yang harus kita junjung dalam setiap aspek kehidupan apalagi untuk hal-hal yang berbau komersil seperti kasus ini. kita lihat saja bagaimana sikap dari pihak penerbit, ataukah akan mendiamkan saja dan membiarkan kasus ini tenggelam karena berpendapat "toh gak dituntut ini.."

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun