"Saya baru tiba di Jakarta, dan membawa surat dari Kepala Suku Awi Wamuar untuk disampaikan ke Presiden dan Kapolri, ini bentuk pernyataan sikap beliau atas tanah adatnya yang telah menjadi 50 sertifikat atas nama Monika Samallo," Ungkap Jusuf Timesela di Jakarta, Kamis (18/112021).
Jusuf berharap Presiden dan Kapolri segera menangani persoalan ini sebelum semuanya terlambat. "Persoalan ini harus segera ditangani Presiden guna memberikan kepastian Negara guna melindungi hak adat, selain itu Kapolri juga tidak bisa berdiam diri soal adanya oknum anggota kepolisiannya di Polda Papua terlibat dalam perampasan tanah hak adat suku Awi Wamuar," Pungkasnya.[Red/Opan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H