Bersama ini kami managemen dari PT Deka Sari Perkasa memberikan klarifikasi atas  Pemberitaan yang merugikan nama baik  PT Deka Sari Perkasa, tentu saja dengan adanya pemberitaan tersebut yang menyatakan bahwa kualitas produk PT DSP tidak bagus, maka berikut ini dari pihak PT Deka Sari Perkasa merasa sangat kecewa dan membantah hal tersebut.
Untuk lebih detailnya  sebagai Project Consultant, R. Wibowo. DK juga menjelaskan, "Bahwa produk kami (Meja Kursi siswa ) telah melalui Uji Mutu di  Balai Pengujian  mutu barang di Kementrian Perdagangan RI, a. Serial No: 0755A Berupa Laporan  Hasil pengujian Meja siswa Type AD 02, b. Serial No : 0764.A Berupa Laporan hasil Pengujian Kursi siswa type AD," tandasnya.
Dilanjutkannya, "Bahwa produk kami (Meja Kursi Siswa) type AD telah memilik SNI, yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk Balai Besar Teknologi Pencegahan pencemaran Industri, Nomor SNI : SNI7555.11 : 2011 Meja Belajar dan Nomor SNI : SNI 7555.12 : 2011 Kursi Belajar, serta Produk PT Deka Sari Perkasa  memiliki garansi 18 bulan," Imbuh wibowo kepada awak media ini.
Terakhir sebelum media meninggalkan lokasi pabrik yang berada di wilayah Bantar Gebang kota Bekasi ini, pihak management juga mengingatkan kembali agar menjadi pembelajaran yang baik bagi masyarakat umum, "oleh sebab itu kami sampaikan beberapa lampiran foto dan data hasil uji mutu yang telah PT Deka Sari Perkasa laksanakan," Pungkas GA Manager PT DSP menutup informasi.(RVS Team)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H