Mohon tunggu...
Media Islami Medan
Media Islami Medan Mohon Tunggu... Penulis - Memberi informasi aktual tajam dan terpercaya

Memberi informasi aktual tajam dan terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

BPAYSU Mengucapkan Harlah NU-96

31 Januari 2022   04:43 Diperbarui: 31 Januari 2022   05:33 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BPAYSU - mediaislamimedan.my.id | BPAYSU Mengucapkan Selamat Harla NU Ke - 96 | senin, 31 januari 2022

Hari ini senin, 31/01/2022 tepat 96 tahun lahirnya organisasi NU, organisasi yang berdiri sejak 31/01/1926 ini telah banyak berkontribusi dalam kemajuan bangsa, negara serta agama.

Bpaysu mengatakan, nahdatul ulama menjadi bagian dari proses keagamaan yang memiliki pemikiran-pemikiran moderat dalam rangka mengisi pembangunan nasional Indonesia.

Oleh karenaya, bpaysu memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada nahdatul ulama atas pengabdian terhadap bangsa dan negara.

Bpaysu mengajak kepada warga pergerakan (NU) agar terus melakukan ikhtiar dalam membangun Manusia yang seutuhnya, Manusia yang mampuh mencerdaskan kehidupan bangsa dan terus melakukan dakwah amar ma'ruf nahi munkar ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

pemikiran-pemikiran kedepan diperlukan dalam rangka membingkai Indonesia karena nahdatul ulama memiliki pemikiran yang moderat dan berimbang di dalam memberikan kontribusi pemikiran-pemikiran kebangsaan.

"Selamat Harlah yang ke-96 tahun, nahdatul ulama  Terdepan Dalam Kemajuan. Tangan Berkepal dan Maju Kedepan," ucap ketua umum bpaysu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun