Publikmungkin akan melihatnya sebagai upaya Presiden Jokowi untuk membangun dinasti politik yang hanya ditunda selama 5 tahun lagi. Namun, pada tahun 2029, Gibran akan memenuhi syarat usia yang dibutuhkan untuk ikut dalam pemilihan presiden.
Ketiga MK mungkin akan mengabulkan gugatan untuk menurunkan batasan usia menjadi 35 tahun, dan ini akan berlaku untuk pemilihan presiden tahun 2024. Keputusan MK ini kemungkinan akan menimbulkan kehebohan besar. Gibran akan menjadi pusat perhatian, dengan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo bersaing untuk mendapatkannya.
Meskipun Gibran adalah kader penuh hak dari PDI Perjuangan, segalanya dapat berubah jika dia memilih untuk keluar dari partai tersebut dan bergabung dengan Prabowo Subianto. Hal ini berpotensi menyebabkan ketegangan dan perselisihan antara Gerindra dan PDI Perjuangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H