Barangkali, fakta potensi berikut keinginan dan kegundahan yang terjadi pada Sulikah ataupun Jefri Pratama di atas, akan menemukan jawaban dari manfaatkan yang dihasilkan dari Presidensi G20 mendatang. Hal sama yang juga dimiliki sebagian besar perempuan dan disabilitas lain tentunya.
Keuangan Inklusif, Mimpi Nyata yang Diharapkan bisa Mensejahterakan
Keuangan inklusif (financial inclution) pertama kali dikenal dan menjadi tren dunia pascakejadian krisis global pada tahun 2008. Hal tersebut muncul sebagai reaksi dari dampak krisis yang melanda hampir seluruh negara di dunia tersebut kepada kelompok kalangan bawah atau yang disebut in the bottom of pyramid.
Siapa kelompok in the bottom of pyramid ini? Mereka adalah masyarakat dengan pendapatan rendah dan tidak teratur, dan tinggal di daerah terpencil. Juga, para penyandang disabilitas, buruh (migran) tanpa dokumen identitas yang legal, dan kelompok masyarakat pinggiran.
Pada pertemuan G20 Pittsburg Summit 2009, para anggota dari G20 telah menyepakati adanya peningkatan akses keuangan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok ini. Salah satunya, yang kemudian jamak disebut keuangan inklusif.
Kemenko Bidang Perekonomian RI telah merilis Sistem Keuangan Inklusif untuk Mensejahterakan Masyarakat. Dalam siaran persnya, ditegaskan bahwa keuangan inklusif merupakan kondisi ketika setiap anggota masyarakat memiliki akses terhadap berbagai layanan keuangan formal, yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman, dengan biaya terjangkau.
Pemerintah melalui Perpres No 114 tahun 2020 telah menyiapkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Tujuannya, sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem keuangan yang inklusif.
Survei Nasional Keuangan Inklusif yang dilakukan oleh Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (S-DNKI) pada tahun 2020 menunjukkan, sekitar 81,4% orang dewasa pernah menggunakan produk atau layanan lembaga keuangan formal.
Secara terbatas, Kementerian Sosial (Kemensos) pernah mengeluarkan kebijakan menyiapkan bantuan modal usaha kepada para penyandang disabilitas yang telah menyelesaikan pendidikan vokasional di Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD), Cibinong, Bogor pada 2019. Hal ini untuk mendorong lahirnya wirausaha mandiri di berbagai bidang usaha.
Sejumlah perusahaan disebutkan telah menjalin kerja sama memberi bantuan modal bagi difabel ini. Yakni, Bank Indonesia, BCA, BRI, Bank Mandiri, Astra, dan lain-lain. Dilaporkan, hingga tahun 2019 sebanyak 1.093 alumni menjadi wirausaha, dan 997 bekerja pada pihak lain.
Dalam kaitan ini, Bank Indonesia maupun bank Himbara lainnya, bisa melanjutkan inisiasi ini lebih luas untuk bisa dimanfaatkan bagi kesejahteraan disabilitas atau kelompok pinggiran lainnya. Terlebih, yang responsif gender pada perempuan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!