foto ilustrasi pasien Covid-19 (wartaekonomi.co.id/diunduh)
MENCEKAM! begitu gambaran yang bisa dirasakan dalam berbagai obrolan publik, menyusul situasi pandemik yang terjadi hampir sebulan terakhir. Kata yang menggambarkan ketakutan berlebihan ini juga kerap terlontar akhir-akhir ini, bersamaan status darurat yang ditetapkan pemerintah akibat lonjakan kasus covid-19 beberapa pekan terakhir.
Dalam beberapa grup whatssap yang penulis ikuti di dua daerah berbeda, hampir tiap hari muncul isi obrolan tentang berita kematian. Jumlahnya bisa 3-4 kali dalam sehari, dan sebagian besar dibarengi informasi pengobatan dan protokol covid-19 pada kasus kematiannya. Sebagian yang wafat, juga masih dalam satu keluarga atau sepasang suami-siteri.
Lebih memprihatinkan juga, didapati informasi lonjakan pasien terkonfirmasi covid-19 dimana-mana, dan harus ditangani rumah sakit. Mirisnya, kondisi pasien kurang tertangani di ruang khusus ICU Screening, karena memang jumlahnya sangat membeludak.
Pihak rumah sakit rata-rata sudah tidak bisa menampung sebenarnya. Akan tetapi, tidak serta merta bisa menolak karena menjadi hak pasien untuk bisa mendapatkan pelayanan dan penanganan medis. Shelter pasien khusus yang tidak lagi memadai, mengharuskan para pasien ini ditangani di tempat seadanya, bahkan sampai teras ruang atau lorong rumah sakit.
Prihatin kondisi mencekam ini, seperti juga yang dialami Heru Totok (52), yang kebetulan harus banyak di berada di rumah swasta di Kota Malang, karena harus menunggui ibunda. Dalam masa PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021, pemandangan hilir mudik ambulans didapatinya masuk dan keluar kompleks rumah sakit ini.
Heru Totok sendiri sempat beberapa waktu menjadi tenaga relawan Satgas Covid-19 di wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Mulai sosialisasi dan razia kerumunan, hingga ikut pemulasaran jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, pernah dilakoninya.
Atas lonjakan kasus covid-19 yang terus mengkhawatirkan ini, sebagai warga biasa sekaligus relawan, ia punya sejumlah harapan terkait pengendalian dan penanganan pandemi dan darurat kesehatan ini. Mulai penanganan pasien covid-19, vaksinasi, hingga kebijakan terkait PPKM Darurat Jawa-Bali, yang masih berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
Menurut Heru Totok, kondisi lonjakan kasus terkonfirmasi dan angka kematian covid-19 kini tak bisa lagi diremehkan. Warga masyarakat harus bisa dijamin aman kesehatannya dengan sigap dan tepat.
"Kesiapan pemerintah kini sangat dibutuhkan, pasien wajib diterima dan mestinya tidak ada alasan penuh atau tak bisa dilayani. Vaksinasi (anti-Covid-19) juga harus dipercepat, jangan berdalih diberikan bertahap atau bahkan karena alasan tidak cukup dana untuk vaksin," harap Totok, Sabtu (13/7/2021).
Kegundahan dan harapan Heru Totok ini memang cukup beralasan, dan bisa mewakili suara semua masyarakat. Jika dirunut, ada sebuah pertalian antara kebijakan vaksinasi dengan angka kematian terkonfirmasi covid-19 beberapa waktu terakhir. Pemerintah memberi prioritas vaksin covid-19 pada lansia (usia 50 tahun ke atas), dan angka meninggal didominasi kelompok usia ini.