Mohon tunggu...
Khoirul Amin
Khoirul Amin Mohon Tunggu... Jurnalis - www.inspirasicendekia.com adalah portal web yang dimiliki blogger.

coffeestory, berliterasi karena suka ngopi.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Digitalisasi Pelayanan BPJS Kesehatan, Sebanding dengan Kepastian Jaminan Kesehatan?

30 Mei 2021   15:51 Diperbarui: 30 Mei 2021   17:04 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi layanan digital BPJS Kesehatan (republika.co.id/diunduh)

PELAYANAN publik bidang kesehatan bagi masyarakat Indonesia semakin dipermudah dengan keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kemudahan ini salah satunya didukung digitalisasi pelayanan yang efisien, sehingga bisa dinikmati masyarakat dengan mudah sesuai kebutuhannya.


Prinsip digitalisasi tentunya memang untuk menghasilkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi (waktu). Terlebih, dalam lingkup kewilayahan sangat luas dan populasi penduduk cukup besar, maka digitalisasi pelayanan ini menjadi hal krusial untuk diwujudkan.


Sejak pertama dibentuk BPJS Kesehatan sebagai pelaksana teknis program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mempunya tanggung jawab besar. Kontribusi BPJS Kesehatan juga sudah sangat besar bagi kemaslahatan bangsa di Tanah Air.


Hingga kini, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan jauh mengalami peningkatan. Seperti dilansir antaranews.com, Kamis (6/5/2021), Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam menegaskan, program JKN-KIS sudah mencakup 223,9 juta warga atau lebih dari 82 persen penduduk Indonesia.


Tidak disebut rerata tren kenaikan kepesertaan BPJS Kesehatan per tahun. Namun, peningkatan ini salah satunya juga diyakini dipicu kemudahan proses pendaftaran melalui digitalisasi pelayanan yang terus dilakukan BPJS Kesehatan sejak beberapa tahun terakhir.


Tak bisa dipungkiri, terus meningkatnya kepesertaan ini tidak terlepas dari promosi dan publikasi program layanan yang diinisiasi BPJS Kesehatan. Ditambah lagi, kemudahan layanan kepesertaan dan kepuasan peserta yang selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu.

ilustrasi petugas BPJS Kesehatan menjelaskan aplikasi mobile (papuajaya.com/diunduh)
ilustrasi petugas BPJS Kesehatan menjelaskan aplikasi mobile (papuajaya.com/diunduh)
Pihak BPJS Kesehatan mengklaim terjadi peningkatan kepesertaan ini juga sekaligus mengurangi antren kepengurusan di kantor-kantor cabang. Karuan saja, kini peserta JKN-KIS lebih dimudahkan dengan menggunakan layanan digital BPJS Kesehatan. Seperti, aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).


Pengalaman penulis sendiri, awal-awal pengurusan pendaftaran kepesertaan di salah satu Kantor BPJS Kesehatan, di wilayah Kepanjen Kabupaten Malang, cukup merepotkan. Saat itu, tepatnya sekitar 2015 lalu, pengurusan harus bolak-balik karena informasi berkas persyaratan yang kurang didapatkan. Berkas administrasi kepesertaan masih harus diisi secara manual, dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Belum lagi, harus ada antrean panjang di satu-satunya kantor yang diserbu warga dari berbagai kecamatan lain yang ingin mengurus kepesertaan yang sama atau keperluan lainnya.  


Kondisi jauh berbeda, saat pengurusan kepesertaan dilakukan penulis untuk kedua dua anaknya, Annisa Kamil (11) dan Gandes Arum Trikayana (8), pada akhir Desember 2020 lalu. Kali ini pengurusan jauh lebih mudah, dan penulis bahkan tidak sampai duduk mengantre di kursi tunggu pelayanan.


Arahan petugas jaga saat itu cukup membantu, yakni menyodorkan leaflet aplikasi pendaftaran secara online. Namanya, layanan PANDAWA. Karuan saja, asal berkas syarat pendaftaran kepesertaan siap, tidak lebih 30 menit pendaftaran sudah terkonfirmasi operator melalui pesan whatsapp. Selanjutnya, selang waktu sehari kartu peserta BPJS yang didaftarkan sudah jadi terkirim ke rumah.


Dalam layanan online ini, disebutkankan juga jenis layanan lain seperti pengaduan melalui Hotline Care Center 1500 400. Sementara, aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh dari Google Playstore. Saat ini, aplikasi ini sudah terunduh 10 juta lebih pengguna.


Bandingkan pula, ketika BPJS Kesehatan Cabang Malang misalnya, mencoba terobosan lebih proaktif mendongkrak kepesertaan pertengahan Mei 2017 lalu. Yakni, melayani pendaftaran melalui dropbox-dropbox yang disebar hingga ke kantor desa/kelurahan. Namun, hasilnya masih kurang sesuai ekspektasi mendongkrak kepesertaan.


Promosi dan publikasi dalam bentuk siaran pers BPJS Kesehatan juga tidak pernah sepi, baik melalui laman resmi bpjs-kesehatan.go.id atau yang disiarkan pihak lain. Ada juga beberapa kanal media sosial, kesemuanya memberi akses informasi akurat dan informatif. Seperti akun Instagram (@bpjskesehatan_ri), kanal Youtube (BPJS Kesehatan), Twitter (@BPJSKesehatanRI), Facebook (BPJS Kesehatan), bahkan TikTok (@bpjskesehatan_ri).


Layanan Faskes Terintegrasi Mobile JKN, Kesehatan Pasien Cepat Teratasi
ANDA sudah pernah memanfaatkan aplikasi Mobile JKN? Selain kemudahan akses kepesertaan, apa pelayanan yang sering anda manfaatkan dari aplikasi digital ini?


Jika anda memang belum pernah memanfaatkan aplikasi ini, aktifkan dan kenali dulu Mobile JKN. Semua fitur yang ada dalam aplikasi pintar ini bisa kita coba. Dan, mungkin kita tidak perlu lagi banyak membuang waktu dan mengorbankan kesibukan, untuk bisa mendapatkan berbagai pelayanan kesehatan dari program JKN-KIS.


Ada setidaknya 18 fitur penting dalam aplikasi Mobile JKN yang bisa dimanfaatkan. Fitur ini terbagi terkait kepesertaan, pembayaaran premi iuran, hingga pelayaan fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan. Semua fitur ini cukup memberi kemudahan calon peserta dan juga peserta JKN-KIS, karena sudah bisa terlayani cukup melalui ponsel android kita.


Dengan beberapa kali klik saja, kita seperti sudah seperti berada di depan loket petugas Kantor BPJS Kesehatan. Bahkan, untuk antrean dan pelayanan konsultasi masalah kesehatan pribadi dan anggota keluarga. Dalam Mobile JKN yang bisa diakses dari ponsel pintar kita, maka ibarat semua kemudahan dalam satu genggaman. Meluangkan waktu sejenak saja dengan mengulik semua fitur yang ada, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan yang diinginkan.


Jika kita membutuhkan layanan pemeriksaan kesehatan misalnya, tercantum juga dalam aplikasi Mobile JKN beberapa fitur penting. Seperti, jam layanan faskes, ketersediaan tempat tidur untuk rawat inap, tindakan operasi dokter, sampai obat-obatan ditanggung yang kita butuhkan untuk penyakit kita.


Hingga kini, sistem antrean online sudah dikembangkan di 2.028 rumah sakit. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari menyebutkan, sejumlah 528 rumah sakit mitra sudah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. Sementara, informasi ketersediaan tempat tidur sudah diimplementasikan di 2.054 rumah sakit dan jadwal tindakan operasi sudah diterapkan di 845 rumah sakit.


Pengalaman panik kerap dijumpai di faskes tingkat lanjutan seperti rumah sakit, karena kurangnya informasi lebih awal soal pelayanan faskes tersebut. Pasien yang diantarkan keluarga langsung ke rumah sakit, tidak jarang harus mengalami stres karena masa tunggu pemeriksaan yang tidak bisa dipastikan. Atau, terpaksa harus bolak-balik rumah sakit karena ketidaktahuan mereka. Alasannya, karena proses dan kepastian penanganan pihak rumah sakit yang memang sedang sibuk dan banyak pasien yang harus ditangani.


Bagi pasien sakit parah yang kemungkinan harus rawat inap dan intensif, maka sebaiknya dipastikan lebih awal melalui Mobile JKN. Seperti, ketersediaan alat juga ruang bagi pasien. Pasien dalam keadaan lemah dan stres, bisa berbahaya karena akan cepat menurunkan daya imun tubuhnya.


Satu inovasi pelayanan penting juga dilakukan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN selama pandemi yang membatasi kerumununan dan jarak (physical distancing). Seperti, menambahkan fitur Konsultasi Dokter dan Skrining Mandiri Covid-19. Melalui fitur ini, konsultasi penyakit bisa dilakukan lebih awal sebelum langsung mendatangi rumah sakit. Tentunya, informasi ini sangat membantu.


Satu pengalaman berharga Arif Kurniawan (42), warga Desa Tegalsari Kepanjen Kabupaten Malang, yang kebetulan harus mengantarkan mendiang ibu kandungnya yang mengalami sakit parah, pada 4 Desember 2020 lalu. Dalam kondisi lemah, waktu itu pasien harus menunggu kepastian giliran penanganan medis di dalam mobil yang diparkir, di sebuah rumah sakit swasta di Kepanjen Kabupaten Malang.


Maklum saja, meski sudah menjadi peserta aktif JKN-KIS BPJS Kesehatan, Arif Kurniawan dan keluarganya tidak mengenali dan memanfaatkan kemudahan pelayanan seperti dalam aplikasi Mobile JKN. Padahal, rumah sakit tersebut sudah masuk data pelayanannya dalam aplikasi Mobile JKN.
Menurutnya, pengalaman ini sangat berharga dan harus diantisipasi di kemudian hari. Sehingga, ia pun sadar dan mulai memanfaatkan aplikasi digital untuk menghindari pengalaman serupa berulang. Apalagi, masa pandemi kini resiko kontak penularan Covid-19 perlu dihindari saat berada di rumah sakit.


"Ternyata ada fitur informasi pelayanan yang lebih mudah di faskes dalam aplikasi JKN, ya. Sudah saya lihat, terlebih layanan di faskes ternyata sangat membantu jika diketahui lebih awal," akunya, Senin (24/5/2021).


Dengan aplikasi Mobile JKN, apakah kesehatan masyarakat lebih Terjamin? Tentunya, masih banyak perhatian dan perbaikan terkait pemanfaatan digitalisasi pelayanan ini. Masih perlu dilakukan peningkatan kinerja yang harus dilakukan pihak BPJS Kesehatan agar pelayanannya bagi peserta benar-benar memuaskan.


Selain bagi (calon) peserta, digitalisasi pelayanan juga sudah dikembangkan BPJS Kesehatan khusus bagi tenaga kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN Faskes. Dengan pelayanan faskes yang sudah terintegrasi dengan #DigitalisasiBPJSKesehatan ini, maka akan jauh lebih memudahkan pelayanan dan menjamin kesehatan peserta.


Dalam aplikasi Mobile JKN Faskes ini, pelayanan dokter faskes bisa menerima konsultasi online peserta JKN-KIS. Yakni, melalui fitur layanan P Care yang diperuntukkan bagi faskes mitra BPJS Kesehatan. Aplikasi ini juga langsung tersambung (bridging) dengan aplikasi layanan e-pus di sistem internal faskes, namanya epuskesmas.id.


Kepala Puskesmas Turen Kabupaten Malang dr Wahyu Widiati menyatakan, sudah menerapkan digitalisasi pelayanan kesehatan pasien memanfaatkan dua aplikasi penting ini. Menurutnya, semua layanan kunjungan (pasien) baik rawat jalan, rawat inap gawat darurat maupun persalinan, termasuk rujukan bisa dilayani dalam aplikasi epuskesmas ini.


"(Pasien) yang konsultasi secara online akan terekam otomatis dalam aplikasi P Care BPJS Kesehatan, dan selanjutnya akan memudahkan untuk permintaan layanan serupa karena datanya sudah ada," kata dr Wahyu Widiati, Sabtu (29/5/2021).


Meski demikian, sosialisasi luas terkait jaminan pelayanan melalui digitalisasi ini masih harus dilakukan lebih intensif. Sebagai sebuah layanan publik, digitalisasi pelayanan BPJS Kesehatan ini tetap perlu memperhatikan segmentasi peserta, terutama pemahaman pentingnya sarana pelayanan digital ini bisa menjamin terpenuhinya kebutuhan kesehatannya.


Platform aplikasi mobile JKN, masih banyak dikeluhkan pengguna. Ini misalnya terjadi pada teknis prosedur dan penggunaan instrumen yang harus dilalui peserta atau pengguna. Pelayanan berbasis aplikasi digital yang masih terbatas dan banyak kekurangan, bisa jadi justru akan memunculkan opini yang keliru pengguna. Bahkan, ini bisa menyebabkan apriori dan trust rendah jika setiap pertanyaan peserta tidak dikelola dan dikonfirmasi secara memadai.


Singkatnya, bagaimana #DigitalisasiBPJSKesehatan ini benar-benar bisa pilihan tepat menjamin kesehatan peserta JKN-KIS sepenuhnya, maka konvergensi dan interkoneksi penting dilakukan. Konvergensi interconnected pelayanan ini juga bisa dengan mudah diakses dalam satu platform digital yang lebih simpel dan tidak panjang prosedurnya. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun