Mohon tunggu...
Meautia Rani
Meautia Rani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aksi Penolakan Jenazah Covid-19 Bertentangan dengan Pancasila?

19 Oktober 2021   18:20 Diperbarui: 19 Oktober 2021   18:43 1104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Abriawan Abhe

Ada suatu tokoh universitas mengatakan bahwa menilai pelaku penolakan terhadap jenazah covid-19 bisa dipidana dengan pasal 178 KUHP dengan ancaman hukuman satu bulan penjara. “ Menghalangi jenazah yang akan dikuburkan bisa dipidana. Memang ancamannya hanya satu bulan penjara,” kata dia, saat diskusi hukum yang digelar Rumah Pancasila, di Semarang, Sabtu.

Dalam pasal 178 KUHP, dijelaskan bahwa: barang siapa dengan sengaja merintangi atau menyusahkan jalan masuk yang tidak terlarang ke suatu tempat pemakaman diancam dengan pidana penjara. “Kenapa ancaman hukumannya ringan, karena pembuat undang-undang dahulu mempertimbangkan kejadian semacam ini jarang sekali terjadi,” tambahnya. 

Ia mengatakan pemberlakuan pasal itu tidak melihat alasan apapun yang dijadikan dasar penolakan, misalnya ketakutan karena jenazah tersebut merupakan pasien positif corona atau ditolak karena warga asli tempat pemakaman umum. Terhadap penerapan pasal ini kepolisian bisa langsung menindak secara hukum jika terjadi penolakan.

Menurut dia, pasal 178 KUHP merupakan delik umum yang bisa ditindaklanjuti polisi tanpa adanya aduan. “Tidak boleh ada penolakan terhadap jenazah yang akan dimakamkan, terlebih ditempat pemakaman umum. 

Polisi harus memberi shock therapy,” tegasnya. Upaya tegas lain terhadap para penolak jenazah penderita Covid-19 , kata dia yakni dengan menambahkan pasal 212,213 dan 214 KUHP karna nekad berkerumun saat darurat pandemi virus Covid-19. “kalau melawan aparat karena menolak dibubarkan bisa jadi unsur pidana baru,” katanya.

Sementara itu, ahli forensik Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Sumy Hastri mengatakan penanganan terhadap jenazah penderita covid-19 sudah memiliki protokol khusus. 

Katanya selama protokol khusus itu dilaksanakan, masyarakat tidak perlu khawatir akan tertular. “ Protokol seperti dibungkus dengan plastik agar cairan dari dalam jenazah tidak keluar, kedalaman makam sampai 1,5 meter, kalau semua sudah dilakukan tidak perlu khawatir,” katanya. 

Meski demikian kata beliau, salah satu upaya yang dianjurkan untuk memastikan jenazah pasien korban virus covid-19 tidak berisiko lagi yakni dengan dikremasi.

Kasus kematian korban Covid-19 kini semakin menjadi-jadi. Isak tangis tenaga medis Rumah Sakit Kariadi Semarang, Jawa Tengah mengiringi ambulans yang membawa jenazah rekan mereka yaitu Perawat NK yang wafat karna paparan virus covid-19, Kamis (9/4). 

Perawat tersebut semasa hidupnya berjuang untuk menyembuhkan orang-orang yang terpapar covid-19 dengan baik dan bertanggungjawab. 

Pada saat akan dikebumikan terdapat penolakan jenazah karna beliau terpapar Covid-19 sehingga masyarakat sekitar tidak menerima datangnya jenazah tersebut ke wilayah desanya. 

Mereka khawatir jika jenazah NK tersebut masuk ke wilayah mereka bisa mengakibatkan tertularnya virus covid-19 secara tiba-tiba kepada masyarakat setempat. Pihak dari keluarga NK bahkan sampai memohon kepada warga agar mengizinkan jenazah NK dikebumikan disana. 

Namun tak ada respon baik dari masyarakat disana. Akhirnya NK dikebumikan di TPU Semarang yang berbeda. " Kita berharap bahwa kejadian ini adalah yang pertama dan terakhir, disini juga saya sampaikan bahwa secepatnya akan kita siapkan pemakaman umum yang isinya tidak hanya korban covid-19 saja," ujar Wakil Bupati Semarang.

Seharusnya kita tahu bahwa jika perawat merupakan garda terdepan dalam penanganan virus covid 19 ini. Banyak sudah pengorbanan seorang perawat atau ahli medis untuk menyembuhkan orang-orang yang terpapar Covid-19. Mereka rela mengorbankan seluruh jiwa raga bahkan nyawa yang ditaruhkan, mereka rela demi kesembuhan Ibu Pertiwi. 

Ada rasa khawatir yang tenaga medis lakukan yaitu mereka harus siap jika sewaktu-waktu tugas, mereka terpapar Covid-19 dan harus gugur pada saat itu juga. Yang mereka pikirkan adalah keluarganya yang selalu menunggunya di rumah pulang dengan selamat. 

Namun banyak dari masyarakat yang tidak menyadari akan hal tersebut, mereka hanya mengesampingkan sudut pandang mereka sendiri tanpa tahu bagaimana pengorbanan dari garda terdepan kita. Satu persatu dari mereka gugur dalam Medan perang, ya ini bisa disebut Medan perang melawan Wabah Covid-19 yang belum juga usai. 

Masyarakat yang menyikapi hal tersebut tidak dibenarkan oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto meminta agar semua pihak tidak melakukan aksi penolakan  tersebut untuk pemakaman jenazah covid-19. 

Karna beliau menilai bahwa aksi tersebut bertentangan dengan Pancasila yaitu tidak berperikemanusiaan. Apalagi yang mereka tolak adalah jenazah seorang perawat yang berjuang demi kesembuhan Indonesia.  

Ganjar Pranowo mengaku mendapatkan pengakuan dari RT setempat yang sudah menolak datangnya jenazah NK. Hal itu terjadi karena kabar sebelumnya NK meninggal disebabkan sakit  paru-paru dan bukan terpapar Covid-19. "Sebenarnya konteksnya yang dibutuhkan adalah  sebuah informasi terbuka, maka dari rumah sakit, masyarakat dan dari keluarga korban  khususnya untuk Covid-19 tolong kiranya harus transparan betul," kata Ganjar Pranowo.  

"Saya turut berduka atas meninggalnya beliau. Almarhumah merupakan perawat yang berjuang di garda terdepan penanganan Covid-19. Tindakan tersebut jauh dari Azas Pancasila yaitu tidak  berperikemanusiaan", ungkapnya dalam Pantauan Penanganan Covid-19 di Dinas Pendidikan,  Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang, Senin (13/4/2020)  

Menurut Bambang Kribo, sapaan akrabnya, kejadian penolakan yang sampai viral di Media Sosial membuat dirinya malu. Sebagai Warga Semarang, dia berpikir bahwa itu adalah suatu  prestasi bisa mencurahkan sebuah moment langka untuk kemajuan wilayahnya. 

Namun itu  berbanding terbalik dengan apa yang ia pikirkan, justru aib lah yang wilayahnya dapatkan.  Untung saja keluarga dari pihak korban tidak mempermasalahkan ke jalur hukum. 

Hanya saja ia  diamankan oleh kepolisian setempat untuk di interogasi apa motif dari perilaku tersebut. Setelah  melakukan musyawarah dengan keluarga korban, ia pun dibebaskan. Namun ini sangat  menyimpang dengan Pancasila yang seharusnya kita saling tolong menolong dalam hal apapun  itu. "ini viral yang memalukan, semoga kejadian tersebut tidak terulang lagi pada yang lain di  Jateng apalagi di Kabupaten Semarang," tegasnya.  

Kini ia meminta kepada Dinas Pendidikan agar berperan dalam melaksanakan pendidikan  karakter pada anak di sekolah-sekolah. Karena ini sangat berpengaruh untuk kehidupan yang  akan datang, dengan pendidikan karakter tercipta generasi yang bisa menghargai orang lain. 

"Kalau nantinya mereka menjadi pejabat atau tokoh masyarakat, mereka bisa memiliki karakter yang baik, moral yang baik, kompetensi dan kapasitas yang baik," harapnya. 

Ia mengatakan bahwa pendidikan karakter harus diberikan sejak anak usia dini atau memasuki PAUD. Lalu dilanjutkan ke tingkat dasar, menengah, dan perguruan tinggi. 

"Anak harus dididik agar bisa tau dan mengerti bagaimana cara menghargai orang lain yang benar. Ya itu memang  tidak mudah namun jika kita mencoba mengarahkan pelan-pelan maka itu akan berhasil. Saat ini  yang terjadi justru disaat anak dimarahi, orang tuanya yang datang ke sekolah dan marahmarah," ungkapnya.  

Nah dari pengalaman tersebut dapat kita simpulkan bahwa kita dalam menyikapi sebuah permasalahan harus mengerti tata aturan atau adab yang baik. 

Seharusnya kita sebagai sesama  manusia tahu bagaimana memanusiakan manusia. Bagaimana rasanya jika salah satu dari  keluarga kita ada yang diperlakukan seperti itu. Apakah kita akan terima dengan kejadian  tersebut? Tidak, karna kalian dari pihak keluarga pasti akan melakukan hal apapun demi  keluarga kalian.

Maka dari itu janganlah pentingkan ego kalian demi hal yang berpegaruh pada  orang lain. Keselamatan pasti sudah dijamin oleh pihak berwenang yang bertanggung jawab atas  kejadian tersebut. Hal itupun tergantung pada kesadaran masyarakat mengenai covid-19.  

Pertanyaannya apakah mereka masyarakat yang telah melakukan aksi penolakan tersebut telah  mematuhi protokol kesehatan yang seharusya? Harusnya mereka intropeksi diri mereka sendiri  terkait dengan aturan untuk mematuhi protokol kesehatan. 

Penananman karakter pada usia dini  sangatlah berpengaruh bagi kehidupan dimasa mendatang karna biasa menentukan sikap yang  baik dan benar. Yang kita tahu bahwa semakin dewasa kita semakin paham bagaimana cara  bersikap yang baik dan benar.  Langkah apa yang harus kita ambil, seharusnya sudah kita pikirkan dengan matang sebelum  bertindak. 

Apakah langkah yang diambil beresiko baik atau buruk untuk diri sendiri dan orang  lain. Jangan sampai langkah yang kalian ambil itu bisa merugikan orang lain. Karna manusia ditakdirkan untuk hidup saling berdampingan. 

Apabila salah satu dari kita ada yang butuh bantuan, hendaknya kita saling membantu sebisa kita. Setidaknya kita sudah membantu semaksimal mungkin. 

Biasanya orang-orang yang melakukan penolakan tersebut adalah orangorang yang kekurangan informasi. Mereka tidak mencari tahu apa informasi yang benar mengenai hal tersebut sehingga membuat mereka salah paham atau salah pandangan mengenai hal itu. 

Orang-orang yang kurang bersosialisasi bisa juga melakukan hal tersebut karna dia ha ya tahu atau dengar dari sisi sepihak saja. Dia bahkan tidak bertanya kepada pihak berwajib yang mengurus proses tersebut bagaimana aslinya yang terjadi. Terkadang ada pihak yang suka mengadu domba atau menyebarluaskan berita hoax.

Nah dari situlah orang-orang yang mudah dirasuki pikirannya pasti langsung mengiyakan berita tersebut dan menyebarkan kepada masyarakat lain tanpa tahu sebab akibat dari permasalahan itu. 

Orang-orang tersebut harus diberikan nasihat mengenai tata cara menghargai serta menghormati keputusan orang lain tanpa harus mencela atau membicarakan orang lain dibelakangnya. Karena hal tersebut bisa menjadi sebuah konflik masyarakat yang bertentangan dengan adat istiadat setempat.

Oleh karena itu mengapa pada sekolah-sekolah mengajarkan mengenai penanaman karakter siswa yang baik. Itu adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak bidang pendidikan supaya siswa-siswa bisa tumbuh menjadi orang-orang yang tidak hanya berguna untuk negara, agama serta keluarga saja tapi untuk diriya sendiri. 

Apabila mereka menjadi seorang pemimpin entah di kancah keluarga, desa, daerah, ataupun negara mereka bisa menjadi pemimpin yang berkualitas pada etika, moral, serta karakter yang baik. 

Biasanya hal tersebut peran utama dibalik itu semua adalah orang tua. Karena orang tua adalah pendidik pertama yang mengajarkan anakbagaimana cara memperlakuan orang lain dengan baik. Harus tahu bagaimana cara menghargai orang lain dengan baik serta harus saling tolong menolong di situasi apapun, kapanpun, dimanapun dan dengan siapapun. Karna sudah tertuang di dalam Pancasila bahwa kita harus berperikemanusiaan. 

Dimana kita sebagai makhluk sosial di takdirkan untuk saling membantu satu sama lain. Bukan malah mencela dan memamerkan kenelangsaan orang lain kepada publik.

Sumber: 

dprd.jatengprov.go.id  

www.cnnindonesia.com 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun