Catatan saya:
1. BW merupakan bagian dari KPK tetapi bukan KPK itu sendiri.
2. Para pekerja KPK tidak bebas dari hukum.
3. Ketika BW ditersangkakan Bareskrim Polri muncul anggapan bahwa tindakan ini balas dendam atau negosiasi Polri pasca KPK mentersangkakan Budi Gunawan (BG). Padahal anggapan serupa bisa diberlakukan terhadap KPK, bahwa KPK juga cari-cari kesalahan orang dan dijadikan alat penebas karir orang dalam arena politik.
4. Sebagai pihak yang berwenang dalam menegakkan hukum, KPK dan Polri maupun lembaga pengadilan lainnya harus wise (bijaksana) dalam menggunakan kewenangannya.
5. Anggap saja semua tindakan KPK adalah sengaja. Karena itu saya yakin bahwa tindakan KPK adalah politis. Maksudnya, para penyelenggara negara itu banyak dan bisa jadi banyak juga yang bermasalah, tetapi soal siapa yang dijerat KPK, itu adalah keputusan KPK dan ada pertimbangan-pertimbangannya (mungkin juga pertimbangan politis). Misalnya kenapa kasus BLBI dan Bank Century (padahal uang yang dikorupnya menggunung) belum ditindak dan malah menindak yang lain.
6. Sebaiknya publik tidak terbelah dalam sikap pro-kontra berkenaan kisruh penegakkan hukum oleh KPK vis a vis POLRI. Melainkan dua lembaga penegak hukum ini (KPK dan POLRI) harus sama-sama diluruskan bahwa para pekerjanya bukan saja tidaklah terbebas dari hukum, melainkan dua-duanya harus wise (bijaksana) dalam menggunakan kewenangannya masing-masing.
6. Maunya saya tidak mendiskreditkan para pekerja di KPK. Tetapi saya juga mendambakan KPK yang sukses mengembalikan uang terbesar yang dikorup, untuk membangun negeri ini.
7. Semoga pandangan tersebut bukan kekerdilan pemikiran saya. Kendati saya berkecenderungan kepada AU dan YB. Maaf.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H