Mohon tunggu...
Fitrah Mulya Ramadhani
Fitrah Mulya Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mulawarman

Membaca artikel terkini

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pendidikan Inklusi sebagai Upaya Mengatasi Permasalahan Sosial Anak Berkebutuhan Khusus

31 Oktober 2024   23:54 Diperbarui: 1 November 2024   00:11 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bapak Pendidikan Nasional Indonesia Ki Hajar Dewantara menginterpretasikan bahwa "Pendidikan yaitu tuntutan didalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Dengan pernyataan tersebut maka, setiap anak wajib mendapatkan dan menerima pendidikan yang terbaik dari orang tua dan juga lembaga pendidikan. sama hal nya dengan keberadaan anak berkebutuhan khusus, terkadang anak berkebutuhan khusus dianggap sebagai sosok yang tidak berdaya dan perlu dikasihani. Hal inilah yang menjadikan anak berkebutuhan khusus sering dikucilkan atau termaginalkan oleh lingkungan sekitar, Anak berkebutuhan khusus sering menerima perlakuan diskriminatif dari orang lain. Bahkan untuk menerima pendidikan saja mereka kesulitan. Beberapa sekolah regular tidak mau menerikan anak berkebutuhan khusus dengan alasan guru tidak memiliki kualifikasi yang memadai untuk membimbing anak berkebutuhan khusus. Sehingga pemerintah telah menyiapkan sekolah luar biasa bagi anak -anak berkebutuhan khusus atau SLB. Dikarenakan masing - masing jenis dan tingkat kelainan anak membutuhkan layanan yang berbeda, maka dibutuhkan pemahaman yang baik tentang anak -anak yang membutuhkan layanan khusus didalam merancang program pendidikannya. Namun, pemerintah sudah mulai menjalankan pendidikan inklusi di sekolah umum atau reguler, maka dengan bergabungnya ABK di sekolah non SLB dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk dapat bersosialisasi dengan anak yang tumbuh kembangnya normal sehingga membantu perkembangan emosional anak agar tidak menjadi minder, hal inilah yang mendasari pendidikan inklusi disekolah reguler diselenggarakan. Melalui pendidikan inkusi diharapkan lulusan dari sekolah tersebut dapat memasuki dunia kerja dan mereka mampu berprestasi di dunia kerja yang ditekuninya, dan poin pentingnya adalah masyarakat mau mengakui dan menerika lulusan dari sekolah dengan pendidikan inklusi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun