Mohon tunggu...
Patricio
Patricio Mohon Tunggu... Administrasi - Pengamat

pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengembangan Model Pembelajaran Blended Learning pada Jenjang Sekolah Menengah Atas

14 Juni 2024   18:58 Diperbarui: 14 Juni 2024   18:59 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah sebagai pengejewantahan dalam mencapai cita – cita kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam alinea keempat UUD NRI 1945

“…. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaa, perdamaian abadi, dan keadialan sosial….” Panduan Pemasyarakatan UUD NRI 1945 dan TAP MPR RI (2016:60).

Usaha – usaha telah dilakukan negara melalui pemerintah, yang mana pemerintah merupakan organ pelaksana fungsi – fungsi teknis pada sistem pemerintahan Negara. Salah satu usaha yang dilakukan pemerintah yakni pengembangan sistem pendidikan dan pengajaran di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sejak 1952 telah dilaksanakan restrukturisasi kurikulum satuan pendidikan dan yang paling terakhir pada awal abad ke 21 yakni kurikulum 2013 dengan revisinya. Negara melalui organ pemerintah mengalakkan kegiatan belajar mengajar versi abad 21 atau yang lebih dikenal dengan nama pembelajaran berbasis ICT sehingga sistem pendidikan nasional mampu surveiy dalam perkembangan zaman dan senantiasa mendukung cita – cita nasioanl yakni mencerdeskan kehidupan bangsa.

Kegiatan pembelajaran abad 21 menuntut kecakapan literasi yang terampil, baik sebagai peserta didik, pendidik, maupun segenap insan pendidikan yang terlibat didalamnya. Prof. Suyanto, Ph.D. (Guru Besar UNY) mengemukakan Karakter Era Global yang harus dimiliki pada abad 21, ketika harus memperkuat nilai – nilai Pancasila antara lain Creativity, Critical Thinking, Communication, dan Collaboration, rinciannya: leadership; digital literacy; communication; emotional intelligency; entrepreneurship; global citizenship; problem – solving; team – work. “ini semua adalah menunjukkan karakter baik moral maupun performance, kalau tidak memiliki itu saya kira kita lepas dari percaturan dunia dan akan menjadikan kita terasing dalam percaturan dunia” kata Prof. Suyanto dalam Webinar Penguatan Pendidikan Pancasila dan Karakter Bangsa  UNY, 15 Juli 2020.

Perkembangan Covid – 19 di Indonesia dimulai sejak diberitakan Presiden Jokowi di Istana Merdeka 2 Maret 2020 yang mengatakan  bahwa 2 WNI, yakni ibu 64 tahun dan Putrinya 31 tahun terpapar Covid – 19 akibat  kontak erat dengan warga Jepang yang datang ke Indonesia. (https://www.merdeka.com/trending/pengumuman-resmi-kemenkes-ini-gejala-dan-pencegahan-virus-corona-kln.html)

Eskalasi pandemic covid – 19 di Indonesia tertanggal 23 Maret 2020 mengalami kenaikan seperti yang dikatakan dr. Achmad Yurianto atau biasa disebut dr. Yuri di Graha BNPB Jakarta

"Ada penambahan kasus baru 65 orang, yang tersebar di berbagai provinsi. Sehingga total kasus ada 579 orang," kata Achmad Yurianto. Sebelumnya, pemerintah menyebutkan bahwa ada 514 orang yang positif virus corona, dengan 48 pasien meninggal dunia setelah mengidap Covid-19. Hingga Senin sore, pemerintah mengantakan ada satu lagi korban meninggal karena Covid-19, sehingga totalnya menjadi 49 pasien meninggan. Sementara itu, dari 579 pasien ada satu lagi yang dinyatakan sembuh. Sehingga jumlah pasien sembuh menjadi 30 orang. (https://www.kompas.com/sains/read/2020/03/23/135005623/update-corona-23-maret-342407-kasus-di-192-negara-99041-sembuh?page=all)
     

Protokol kesehatan pandemic covid – 19  mengharuskan segenap rakyat Indonesia maupun penduduk dunia menjalankan protocol kesehatan, jaga jarak minimal 1 meter, pakai masker bila meninggalkan rumah, selalu mencucui tangan pakai sabun, dan ikuti anjuran pemerintah dirumah saja termasuk bekerja dari rumah, berdoa dirumah dan belajar dari rumah, demi menurunkan transmisi penyebaran covid 19 yang merupakan pandemic dunia di awal abad 21, sejak Maret 2020, sebagaimana ditegaskan dalam Surat Edaran Nomor Hk.02.01/Menkes/335/2020 Tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.

Pandemi Covid – 19 merupakan batu loncatan bagi pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan atau online. Negara melalukan program pembelajaran Online atau dalam jaringan secara massal yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui regulasi yang dikeluarkan akibat pandemic covid – 19.

Ketentuan Pembelajaran pada masa pandemi juga disesuaikan dengan kebijakan pembelajaran di masa pandemic covid – 19 dimulai dengan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 tertanggal 24 Maret 2020 dimana memuat beberapa ketentuan seperti pelaskanaan UN dibatalkan, termasuk uji kompetensi keahlihan 2020 SMK dibatalkan, Belajar Dari Rumah, protocol pelaksanaan ujian sekolah, kenaikan kelas, PPDB, dan pengelolan Dana BOS. Kemudian diperbaharui lagi dengan ketentuan lanjutan seperti SE Sesjen No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksaaan BDR selama darurat Covid – 19 tertanggal 18 Mei 2020 yang memuat ketentuan BDR yang memperhatikan protocol penaganan Covid – 19 dan Pedoman Penyelenggaraan BDR melalui pembelajaran jarak jauh daring dan / luring sesuai pedoman yang berlaku.

“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19,” disampaikan Chatarina pada Bincang Sore secara daring, di Jakarta, pada Kamis (28/05/2020).  (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/05/kemendikbud-terbitkan-pedoman-penyelenggaraan-belajar-dari-rumah).

Penerapan pembelajaran online pada jenjang SMA/SMK Sederajat sebagai mana merupakan kewenangan Disdikbud Provinsi NTT terus dipantau sebagaimana dikatakan Kadis Dikbud Provinsi NTT

“Proses pemantauan terus kami lakukan baik secara administratif maupun secara langsung melalui perangkat pengawas kami yang tersebar di semua daerah di NTT,” katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (8/5). (https://kupang.antaranews.com/berita/32421/disdikbud-ntt-terus-memantau-proses-pembelajaran-dari-rumah).

Memasuki masa new normal, khusus sector pendidikan  sebagaimana digalahkan pemerintah, Disdikbud Provinsi NTT yang menaungi SMA/Sederajat menerapkan dua metode pembelajaran yakni secara online dan tatap muka.

Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan dua metode pembelajaran di tengah pandemi corona atau covid-19 di sekolah. Kedua metode tersebut antara belajar dari rumah secara online dan tatap muka di kelas. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Benyamin Lola mengatakan, dua metode pembelajaran ini, harus dilihat tingkat atau level penyebaran atau tertularnya covid-19 di daerah. Level penularan ini yakni level satu atau level hijau (belum ada penularan), level kuning, level oranye, dan level merah. (https://www.liputan6.com/regional/read/4277111/2-metode-pembelajaran-sekolah-di-ntt-saat-new-normal).

Mencermati perkembangan penyebaran covid – 19 di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan awal tahun ajaran 2020/2021 maupun tahun akademik 2020/2021, pemerintah melalui Keputusan Bersama Menteri mengenai pemberlakuan pembelajaran di sekolah secara tatap muka bagi wilayah zona hijau secara bertahap bulan Agustus bagi SMA/sederajat, diikuti bulan September bagi SMP/sederajat, dan Oktober bagi SD/sederajarat, khusus bagi PAUD yang berada di wilayah zona hijau diberikan pilihan pada bulan November 2020 yang dituangkan dalam Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor: 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor : 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (https://covid19.go.id/p/regulasi/skb-pembelajaran-tahun-ajaran-baru-di-masa-pandemi-covid-19)

Ketentuan lebih lanjut mengenai pembelajaran tatap muka disekolah di Provinsi NTT dikeluarkan dengan memperhatikan ketentuan nasioanl dan ketentuan instruksi Gubernur NTT terkait new normal sector pendidikan sebagaimana berikut.

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi NTT telah mengeluarkan petunjuk teknis terkait penyelenggaraan pendidikan dalam masa new normal atau normal baru. Juknis tersebut merupakan penjabaran dari instruksi Gubernur NTT terkait pelaksanaan pendidikan di masa new normal.   Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs Benyamin Lola kepada wartawan pada Rabu (15/7) siang. Benyamin mengatakan, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat, telah mengeluarkan instruksi dengan Nomor 443/104 PK/2020 Tentang Pelaksanaan Tatanan New Normal atau Normal Baru pada Satuan Pendidikan di Provinsi NTT. (https://kupang.tribunnews.com/2020/07/16/pembelajaran-di-era-new-normal-dinas-pendidikan-ntt-siapkan-juknis?page=2)

"Untuk saat ini masih BDR tetapi jika ada kesepakatan, ya silahkan mengadakan pembelajaran tatap muka. Guru harus masuk karena harus menyediakan tugas dan materi untuk melayani siswa," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong). (https://kupang.tribunnews.com/2020/07/16/pembelajaran-di-era-new-normal-dinas-pendidikan-ntt-siapkan-juknis?page=2)

Sejak Juli hingga Agustus 2020, sekolah – sekolah di Kota Atambua  mempersiapakan persekolahan tatap muka termasuk menyiapakan sarana prasarana dan administrasi, pembukaan sekolah sesuai dengan protocol kesehatan yang berlaku,seperti pada SMAN 1 Atambua.

Tertanggal 15 Oktober 2020 diumumkan dalam Rilis Data Satuan Tugas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Belu update data monitoring dari wilayah kerja 17 Puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Belu hingga Kamis, 15 oktober 2020 Pukul 15.00 WITA  bahwa Kota Atambua menjadi klaster baru penyebaran covid 19 dengan diberitahuan sampel SWAB di RS Wz Yohanes Kupang yang berasal dari RSUD Gabriel Manek, SVD Atambua terkonfirmasi psoitif covid – 19 (@protokol_belu, akun instagram).

Strategi pembelajaran yang dilakukan triwulan pertama (Juli,Agustus,September 2020) oleh sekolah – sekolah di Kota Atambua menerapkan pola tatap muka termasuk SMA N 1 Atambua.

Penerapan sistem pembelajaran jarak jauh daring / online di SMAN 1 Atambua yang sudah diterapkan saat semester genap tahun ajaran 2019/2020, harus dilakukan lagi mengingat, Kota Atambua merupakan klaster baru covid 19. Diperlukan staretgi handal dalam proses pembelajaran jarak jauh dalam jaringan / daring di Kota Atambua secara umum dan khususnya SMA N 1 Atambua sehingga dapat menjawab tantangan abad 21 yakni pembelajraan yang diterapkan melalui pembelajaran jarak jauh berbasis dalam jaringan /  Online di tengah pandemic covid – 19. Untuk itu langkah yang dirasa tepat yakni dijalankannya pembelajaran gabungaan tatap muka dan online yang senantiasa menyesuaikan perkembangan dan status Kota Atambua yang sudah berzona merah tanpa harus mengorbankan pembelajaran yang sesuai tuntutan kurikulum dan tuntutan zaman. Infrastruktur yang  mendukung  pembelajaran    online    secara    gratis    melalui  berbagai  ruang  diskusi  seperti  Google  Classroom,  Whatsapp,  Kelas  Cerdas,  Zenius,  Quipper  dan  Microsoft (Abidah  et  al.,  2020).

Berdasarkan hasil observasi awal peneliti, mengenai perkembangan pembelajaran PPKn di Kota Atambua jenjang SMA/SMK Sederajat, pada SMA Negeri 1 Atambua selama masa pandemi covid – 19 tahun sejak Maret sampai Oktober 2020, terdapat pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dalam jaringan / online pada awal pandemi covid 19 di Kota Atambua yakni semester genap tahun ajaran 2019/2020, dan terjadi proses pembelajaran tatap muka pada semester gasal tahun ajaran 2020/2021 yang sudah berjalan triwulan pertama semester genap (Juli,Agustus,September) namun mengamati kondisi Kota Atambua yang sudah berzona merah sebagai klaster baru penyebaran covid – 19 tertanggal Oktober 2020 maka berpeluang kembalinya pembelajaran berbasis online atau dalam jaringan. Belum ada pemberitaan dalam media massa mainstream dan antimainstream  maupun kajian secara ilmiah mengenai model – model pembelajaran yang diterapkan  oleh Guru PPKn SMA/SMK Sederajat, khususnya pada SMA Negeri 1 Atambua dan strategi yang dilakukan dalam pembelajaran masa pandemi covid 19, serta mencermati status Kota Atambua yang berpeluang mengadakan pembelajaran Blended Learning. Permasalahan dan kondsi yang Bergama menimbulkan dampak dan akibat tersendiri dalam pemebelajan online / daring. Kuncinya  adalah  untuk  melakukan pembelajaran   online    sesaui    dengan    kondisi setempat (Zhang  et  al.,  2020). Oleh karena itu peneliti ingin mengembangkan model pembelajarann Blended Learning yang strategis oleh guru PPKn dalam pembelajaran saat pandemic covid 19, yang kelak dapat diterapakan Guru PPKn di SMA Negeri 1 Atambua maupun Sekolah Menengah Atas lainnya. Pengembangan yang dilakukan ialah pengembangan Blended Learning ini berfokus pada penyiapan Learning Management System e – learning untuk mata pelajaran PPKn jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat yang diujucobakan pada mata kuliah di Jurusan / Prodi PPkn FKIP UNC Kupang.

 

PEMBAHASAN

Model pembelajaran dikatakan menarik jika model tersebut bisa menumbuhkan motivasi dan semangat belajar bagi peserta didik, menurut Aunurrahman (2014:141) pengembangan model pembelajaran dimaksudkan untuk menumbuhkan dan meningkatkan motivasi belajar peserta didik agar mereka tidak jenuh dengan proses belajar yang sedang berlangsung. Penggunaan model pembelajaran dapat membantu guru untuk mencapai tujuan pembelajaran karena akan berpengaruh terhadap respon peserta didik selama pelajaran berlangsung, untuk itu guru harus mengetahui model pembelajaran yang baik dan sesuai dengan karakteristik peserta didik.

Menurut Aunurrahman (2014:143) bahwa penggunaan model pembelajaran yang tepat dapat mendorong tumbuhnya rasa senang peserta didik terhadap pembelajaran, menumbuhkan dan meningkatkan motivasi dalam mengerjakan tugas, memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk memahami pelajaran sehingga memungkinkan peserta didik mencapai hasil belajar yang lebih baik. Efisiensi adalah kemampuan untuk menggunakan waktu dengan baik dan tepat. Efisiensi model pembelajaran pada penelitian pengembangan ini dapat dilihat melalui penggunaan waktu pertemuan yang dibutuhkan dalam penyampaian materi.

Menurut Rohani (2010:33) pengajaran yang baik adalah apabila proses pengajaran itu menggunakan waktu yang cukup (efisien). Model Blended learning adalah belajar yang mengkombinasi antara pembelajaran tatap muka dan pembelajaran berbasis komputer (online dan offline). Menurut Dwiyogo, 2011 (dalam Husamah, 2014:12) blended learning adalah pembelajaran kombinasi antara tatap muka, pembelajaran berbasis komputer (offline), dan pembelajaran berbasis internet (online).

Pengembangan Model Pembelajaran Blended Learning dirasa tepat pada situasi fluktuatif pembelajaran di tengah pandemic Covid – 19 saat ini, sebaran wilayah yang terdampak covid – 19 seperti wilayah NTT yang masih dalam skala ringan dirasa tepat digunakan, khusus pendidikan menengah model pembelajran ini hemat kelompok tepat digunakan pada jenjaang SMA/SMK/MA/ sederajat.

Peserta didik SMA/SMK/MA/Sederajat sudah mempunyai kualifikasi dalam mengoperasikan teknologi informasi dan komunikasi dengan baik sehingga hal ini mudah diuterapkan pada peserta didik SMA/Sederajat.

Kajian pembelajaran PPKn yang memiliki kedalaman materi konsep, faktula, metakognitif, dan prosedur di sekolah menangah atas lebih mudah di cerna peserta didik jika menggunakan pendekataan teknologi dalam pembelajaran tanpa melupakan pembelajaran karakter yang dibawahkan secara langsung, hal ini dirasa blended learning sebagai model pembelajaran yang sangat tepat menurut kelompok.

Salah satu keuanggulan  lain yakni seorang guru yang menjalankan tugas luarnya di daerah maupun mengikuti kegiatan symposium atau seminar bagi pengembangan guru di luar daerah, guru tetap dapat mengadakan pembelajaran di kelas berbasis virtual dengan e – learning LMS gnimio yang dikenbangkan mahasiswa PPKn FKIP Undana maka kompetensi guru dapat dijalankan sekaligus dan tidak meninggalkan proses pembelajaran di kelas dengan peserta didik.

Beberapa langkah yang dilakukan dalam pengembangan pembelajaran blended learning di satuan pendidikan SMA/Sederajat anatara lain.

Perencanaan Pembelajaran E-learning pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Perencanaan pembelajaran e-learning terutama untuk sekolah merupakan konsep tentang alat pembelajaran yang penting digunakan dalam proses pembelajaran di kelas maupun di luar kelas.

E-learning versi moodle pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan direncanakan dengan menggunakan aplikasi e – learning tipe moodle Alamat elearning berbasis learning management sytem yaitu https://pangeran18.gnomio.com/  yang dapat diakses melalui internet baik di kelas maupun di luar kelas.

Tampailan LMS pangeran18.gnomio.com yang dikembangkan mahasiswa PPKn FKIP UNC sebagai pendukung pembelajaran Blended Learning.

 

Pelaksanaan Pembelajaran E-learning

Tahapan yang ada pada pembelajaran e-learning terdiri dari:

Pengembangan Learning Management System yang mendukung Blended Learning senantiasa diusahkan mahasiswa PPKn FKIP pada waktu luang perkuliahan dengan membentuk susunanan e – learning sebagaimana aslinya seperti meniru sistematika e – learning univeristas nusa cendana bagi kegiatan pengasahan keterampulan penguasaan teknolgi learning management system. E learning yang dikembangakan mahasiswa jurusan / prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan alamat  https://pangeran18.gnomio.com/ yang dapat diakses secara umum dari link tersebut.

Dok Pribadi
Dok Pribadi

Contoh beberapa nama mata kuliah yang diadakan untuk mengisi atau melatih dalam pembuatan learning management system agar dipersiapkan kelak pada jenjang Sekolah Menengah Atas dalam penerapan mata pelajaran PPKn.

Evaluasi Pembelajaran E-learning

Secara khusus SDM di Jurusan PPKn FKIP belum mempunyai waktu dan konsep yang baku atau kurikulum dalam pengembangan Blended learning sehingga penerapan ini hanya sekedar mengasah kemampuan mempersiapkan pembelajaran Blended learning dengan LMS kedepannya.

                              

Dok Pribadi 
Dok Pribadi 

                                         Masih perlu lagi pengembangan agar dapat digunakan sewaktu – waktu secara umum.

PENUTUP

Pengembangan Model Pembelajaran Blended Learning yang dilaksanakan oleh Mahasiswa PPKn FKIP UNC dijalankan dengan medesain dan melaksanak Learning Management Systeam yang kedepannya bisa di terapkan LULUSAN PPKn FKIP UNC dalam penerapan pada tempat tugas nantinya, meskipun bukan merupakan wajib namum pengembangan metode ini memberikan penguasaan mengenai desain pembuatan LMS bagi mahasiswa PPKn FKIP UNC, sehingga sudah biasa mengoperasikan LMS.

DAFTAR REFERENSI

Wahyuni, Yunita Tri. IMPLEMENTASI E-LEARNING PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN KELAS XI DI SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA. Diakes pada tanggal 8 Desember 2020 pukul 17.50 wita melalui http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/39990

UNY Official.2020.Webinar Penguatan Pendidikan Pancasila dan Karakter Bangsa. Kamis, 16 Juli 2020.Diakses 16 Juli 2020 melalui https://www.youtube.com/watch?v=lpnwAKwZ9gc

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun