Mohon tunggu...
Patricio
Patricio Mohon Tunggu... Administrasi - Pengamat

pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengembangan Model Pembelajaran Blended Learning pada Jenjang Sekolah Menengah Atas

14 Juni 2024   18:58 Diperbarui: 14 Juni 2024   18:59 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19,” disampaikan Chatarina pada Bincang Sore secara daring, di Jakarta, pada Kamis (28/05/2020).  (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/05/kemendikbud-terbitkan-pedoman-penyelenggaraan-belajar-dari-rumah).

Penerapan pembelajaran online pada jenjang SMA/SMK Sederajat sebagai mana merupakan kewenangan Disdikbud Provinsi NTT terus dipantau sebagaimana dikatakan Kadis Dikbud Provinsi NTT

“Proses pemantauan terus kami lakukan baik secara administratif maupun secara langsung melalui perangkat pengawas kami yang tersebar di semua daerah di NTT,” katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (8/5). (https://kupang.antaranews.com/berita/32421/disdikbud-ntt-terus-memantau-proses-pembelajaran-dari-rumah).

Memasuki masa new normal, khusus sector pendidikan  sebagaimana digalahkan pemerintah, Disdikbud Provinsi NTT yang menaungi SMA/Sederajat menerapkan dua metode pembelajaran yakni secara online dan tatap muka.

Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan dua metode pembelajaran di tengah pandemi corona atau covid-19 di sekolah. Kedua metode tersebut antara belajar dari rumah secara online dan tatap muka di kelas. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Benyamin Lola mengatakan, dua metode pembelajaran ini, harus dilihat tingkat atau level penyebaran atau tertularnya covid-19 di daerah. Level penularan ini yakni level satu atau level hijau (belum ada penularan), level kuning, level oranye, dan level merah. (https://www.liputan6.com/regional/read/4277111/2-metode-pembelajaran-sekolah-di-ntt-saat-new-normal).

Mencermati perkembangan penyebaran covid – 19 di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan awal tahun ajaran 2020/2021 maupun tahun akademik 2020/2021, pemerintah melalui Keputusan Bersama Menteri mengenai pemberlakuan pembelajaran di sekolah secara tatap muka bagi wilayah zona hijau secara bertahap bulan Agustus bagi SMA/sederajat, diikuti bulan September bagi SMP/sederajat, dan Oktober bagi SD/sederajarat, khusus bagi PAUD yang berada di wilayah zona hijau diberikan pilihan pada bulan November 2020 yang dituangkan dalam Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor: 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor : 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (https://covid19.go.id/p/regulasi/skb-pembelajaran-tahun-ajaran-baru-di-masa-pandemi-covid-19)

Ketentuan lebih lanjut mengenai pembelajaran tatap muka disekolah di Provinsi NTT dikeluarkan dengan memperhatikan ketentuan nasioanl dan ketentuan instruksi Gubernur NTT terkait new normal sector pendidikan sebagaimana berikut.

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi NTT telah mengeluarkan petunjuk teknis terkait penyelenggaraan pendidikan dalam masa new normal atau normal baru. Juknis tersebut merupakan penjabaran dari instruksi Gubernur NTT terkait pelaksanaan pendidikan di masa new normal.   Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs Benyamin Lola kepada wartawan pada Rabu (15/7) siang. Benyamin mengatakan, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat, telah mengeluarkan instruksi dengan Nomor 443/104 PK/2020 Tentang Pelaksanaan Tatanan New Normal atau Normal Baru pada Satuan Pendidikan di Provinsi NTT. (https://kupang.tribunnews.com/2020/07/16/pembelajaran-di-era-new-normal-dinas-pendidikan-ntt-siapkan-juknis?page=2)

"Untuk saat ini masih BDR tetapi jika ada kesepakatan, ya silahkan mengadakan pembelajaran tatap muka. Guru harus masuk karena harus menyediakan tugas dan materi untuk melayani siswa," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong). (https://kupang.tribunnews.com/2020/07/16/pembelajaran-di-era-new-normal-dinas-pendidikan-ntt-siapkan-juknis?page=2)

Sejak Juli hingga Agustus 2020, sekolah – sekolah di Kota Atambua  mempersiapakan persekolahan tatap muka termasuk menyiapakan sarana prasarana dan administrasi, pembukaan sekolah sesuai dengan protocol kesehatan yang berlaku,seperti pada SMAN 1 Atambua.

Tertanggal 15 Oktober 2020 diumumkan dalam Rilis Data Satuan Tugas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Belu update data monitoring dari wilayah kerja 17 Puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Belu hingga Kamis, 15 oktober 2020 Pukul 15.00 WITA  bahwa Kota Atambua menjadi klaster baru penyebaran covid 19 dengan diberitahuan sampel SWAB di RS Wz Yohanes Kupang yang berasal dari RSUD Gabriel Manek, SVD Atambua terkonfirmasi psoitif covid – 19 (@protokol_belu, akun instagram).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun