Selanjutnya, adanya komitmen dan kemauan (good will) yang kuat dari pemerintah kota dalam mewujudkan ruang publik dengan menyiapkan berbagai instrumen regulasi dan kemudahan bagi setiap masyarakat untuk menambah ruang terbuka hijau seperti menjalin kerjasama dengan sektor swasta. Sebab, selama ini pihak swasta inilah yang paling banyak memanfaatkan lahan untuk pembangunan. Cara ini akan lebih efektif ketimbang ngotot mencari lahan karena banyak faktor yang menghambat. Tanpa adanya komitmen yang serius dari pemerintah dan kepedulian dari warga kota mustahil ruang publik dapat terwujud. Pemerintah menempatkan diri sebagai fasilitator dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama. Masyakat dalam hal ini berupa individu, kelompok, lembaga, ataupun di dalamnya termasuk swasta.
Palembang, 30 September 2015.
Karya tulis ini diikutsertakan pada lomba menulis memperingati Hari Habitat Dunia 2015 yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Indonesia.