Mohon tunggu...
MChoiruddin
MChoiruddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

pancasila sebagai problem solving

28 Desember 2024   21:59 Diperbarui: 28 Desember 2024   21:58 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

3. Sila 3 : Persatuan Indonesia
Solusi : Membangun hubungan yang positif , Mengadakan dialog terbuka untuk menjernihkan kesalahpahaman dan Meningkatkan betapa pentingnya persatuan.

4. Sila 4 : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Solusi : Membuat keputusan yang adil antara satu dengan lainnya , Menghormati hak dan pendapat orang lain dan bersikap dewasa dengan pikiran hati yang tenang maka Allah senantiasa permudah jalannya kehidupan ini.

5. Sila 5 : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Solusi : Menghentikan diskriminasi dan perlakuan tidak adil, Meningkatkan kesadaran akan pentingnya keadilan sosial dan Memberikan kesempatan yang sama bagi korban

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun