Mohon tunggu...
Mchmd Fariz
Mchmd Fariz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Saya Muchammad Faris dari Psikologi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Diduga Adanya Pelanggaran Kode Etik Layanan Psikologi Pada Kasus Jessica Kopi Sianida

10 November 2023   12:38 Diperbarui: 10 November 2023   13:14 5796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Yang kita ketahui pada umumnya profesi Psikolog adalah profesi yang menyelidiki masalah pada suatu kasus, sebuah profesi ini memiliki kode etik di dalamnya dengan persetujuan yang ada. Suatu profesi yang menjaga kerahasian pada klien, namun jika ada pelanggaran dalam kode etik harus dipertanggung jawabkan dengan pasal - pasal yang ada. Sebagai contoh dalam kasus yang ada yaitu seorang Psikologi yang menangani kasus Jessica kopi sianida yang diduga membuka rahasia terdakwa di depan umum dan terpublikasi di media adalah bertentangan dengan kode etik profesi psikologi, dengan psikolog ini bernama Antonia Ratih.

Dalam sidang ke-29 dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan, pengacara kondang tersebut malah menyebut keterangan ahli psikologi Antonia Ratih Andjayani (Ratih Ibrahim) telah melanggar kode etik psikologi. "Ahli (psikologi) Antonia Ratih yang membuka rahasia terdakwa di depan umum dan terpublikasi di media adalah bertentangan dengan kode etik profesi psikologi," tegas Otto, saat membacakan pledoi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kasus ini mencakup beberapa pelanggaran kode etik yang perlu dibahas secara detail diantaranya yaitu :

* Melanggar Kerahasiaan Klien tanpa persetujuan

* Menyebarkan Kerahasiaan klien di depan umum dan terpublikasi media sosial

Kasus pelanggaran kode etik dalam layanan psikologi yang melibatkan ahli psikologi Antonia Ratih Andjayani (Ratih Ibrahim) adalah contoh yang sangat serius tentang pentingnya menjaga kerahasiaan pasien dan etika dalam praktik psikologi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun