Istilah honorer kerap sekali kita dengar diberbagai institusi pemerintah, Â pegawai honorer adalah mereka yang mengabdikan diri untuk bekerja di pemerintahan dengan harapan akan terangkat menjadi pegawai negri sipil.Â
Bila kita ke Daerah khususnya kabupaten baru berkembang, Â mudah sekali menemukan pegawai honorer. Kebanyakan mereka adalah guru sekolah, tenaga kesehatan, Â pegawai kantor desa dan pegawai kantor kecamatan yang sudah bertahun tahun, Â bahkan belasan tahun mengabdikan diri sebagai tenaga honorer.Â
Sahabat saya seangkatan dikampus dulu, Â sdah 15 tahun mengabdikan diri di institusi kesehatan, Â harapan dan mimpi yang tidak pernah dicover oleh pemerintah lewat honorer.Â
Program pemerintah mengangkat honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) Â tetapi bukan pegawai negri sipil (PNS) melainkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Â dengan harapan mengcover yang lewat usia dan K2 yang belum terangkat bukan harapan tenaga honorer yang sejatinya.Â
Honorer tetaplah honorer hanya dibuat menarik dengan kontrak kerja, Â honor sampe mati, Â tak juga terangkat angkat begitu ungkapan seorang honorer.Â
Honorer lelah berteriak, honorer seperti telur diujung tanduk dalam harapannya menjadi pns. Pemerintahan jokowi periode kedua adalah pertaruhan nasib bagi kawan-kawan honorer.Â
Honorer adalah pahlawan sesungguhnya diinstitusi pemerintah, Â honorer adalah pahlawan tanpa gaji 13 yang sangat berjasa dalam pelayanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H