Mohon tunggu...
Muhamad Cahya Rizqi
Muhamad Cahya Rizqi Mohon Tunggu... Guru - PNS - Magister Pendidikan Islam

Menulis Mengilhami Semesta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menilik Dinamika Pesantren di Era Modernisasi

16 Januari 2023   00:13 Diperbarui: 16 Januari 2023   00:21 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diharapkan lingkungan masyarakat dapat merasakan manfaat dan kontribusi positif dengan adanya sebuah pondok pesantren serta adanya harmonisasi antara pesantren dengan masyarakat sehingga terciptanya kerukunan. Hindari memilih pesantren yang tidak jelas latar belakangnya dan tertutup dari lingkungan sekitar

Kedua, Dibimbing kiyai atau ustadz yang memiliki sanad keilmuan yang bersambung pada Rasulullah saw. Ketika seorang kiyai atau ustadz memiliki latar belakang keilmuan yang jelas dan bersambung pada Rasulullah saw, maka substansi ajarannya tidak akan melenceng dari koridor Al Qur-an dan As sunnah

Ketiga, Mempunyai aturan dan tata tertib yang jelas dalam operasional kepesantrenannya.

Aturan yang ditetapkan secara jelas oleh pihak pesantren dapat berpengaruh pada intensitas kedisiplinan santrinya. Apabila sebuah pesantren tidak memiliki aturan dan tata tertib yang jelas, maka dapat dipastikan tata kelolanya tidak akan berjalan dengan baik dan melahirkan pelanggaran dan penyimpangan

Keempat, Memiliki program yang terstruktur sehingga mampu mendorong santri melakukan aktifitas-aktifitas positif, seperti jadwal mengkaji kitab kuning, muhadharah, bahtsul masa-il, pembiasaan shalat berjama'ah, puasa sunnah dan program penunjang lainnya

Menurut peribahasa, mencegah lebih baik daripada mengobati. Alangkah baiknya bagi orangtua yang memiliki cita-cita ingin memondokkan anaknya ke sebuah pesantren, pertimbangkan terlebih dahulu pesantren mana yang hendak dijadikan tujuan. Pilihlah pesantren yang tepat dan berkualitas. Sebagai kesimpulan, Dengan adanya beberapa kasus di beberapa pesantren yang menjadi sorotan publik, Kementerian Agama RI sebagai otoritas yang mempunyai kewenangan dalam menyikapi persoalan tersebut mampu memberikan solusi sehingga kedepan tidak terulang kembali dengan memberlakukan pengawasan dan pemantauan yang lebih ketat, baik dalam perihal izin operasional, anggaran dan struktur kurikulum pendidikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun