Haruskah UN ditiadakan?
Tidak juga, sistem pelaksanaan UN itulah yang harus segera dievaluasi lagi oleh Kemdikbud. Tidak harus ngotot pula UN harus ditiadakan, UN masih diperlukan untuk mengetahui hasil belajar siswa selama di sekolah. Namun juga tidak harus UN dijadikan syarat utama kelulusan seorang siswa dari sekolah tersebut. Masih banyak opsi untuk memperbaiki sistem pelaksanaan UN, seperti kembali ke era rayonisasi UN. Dimana UN bisa dilaksanakan berbeda di tiap rayon, bagaimanapun naif rasanya jika UN disamakan standardnya di seluruh Indonesia. Sebagai contoh UN di Rayon Papua jelas akan beda dengan UN di Rayon Jakarta, tanpa mendiskreditkan saudara kita di Papua. Karena melihat faktanya infrastruktur antara Papua dan Jakarta jelas beda, kita tidak bisa dengan serta-merta menyamakan kedua daerah ini. Pendidik di Jakarta dengan Papua juga jelas beda, dari segi fasilitas, cara mengajar dan lainnya pasti jelas beda. Ini lah PR berat yang harus segera dikerjakan oleh Kemdikbud, banyak orang berharap semoga UN tahun berikutnya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini. SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2013.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H