Mohon tunggu...
M. Boby Hasan Arfani
M. Boby Hasan Arfani Mohon Tunggu... Penulis - Jurnalis

Penggemar Statistik, Sepakbola, Buku, dan Keindahan Alam

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menyoal Pengabdian Awardee LPDP

19 November 2024   22:48 Diperbarui: 20 November 2024   02:40 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyoal Pengabdian Awardee LDPP (Canva Free : Ratanakun)

'Beberapa yang belum pulang karena mencari pengalaman di luar, gak ada masalah, selama dia bukan pegawai dari institusi yang ada di Indonesia' ucap pak Soemantri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dalam salah satu kesempatan.

Pidato ini kemudian menuai pro dan kontra dari kalangan masyrakat, ada yang beranggapan negara sudah menghabiskan banyak uang tapi si awardee malah bekerja diluar dan memperkaya dirinya sendiri. Ada juga yang pro dengan mengatakan agar mendapat lebih banyak pengalaman, dan juga bisa meneruskan penelitian yang kalau dilakukan di Indonesia fasilitasnya belum memadai.

Maka pada tulisan ini saya tidak berada di antara pro dan kontra, Saya punya pendapat sendiri dan ini adalah solusi yang baik untuk kedua pihak, baik penerima awardee LPDP ataupun negara sebagai fasilitator awardee LPDP untuk bisa sampai pada titik mengemban ilmu di negri orang.

LPDP Program Berkelanjutan

Harus kita sepakati bersama bahwa LPDP bukan program satu atau 2 tahun kedepan, ini adalah program jangka panjang negara kita, agar kemudian bisa mencetak sumber daya manusia unggul dan berdaya saing tinggi di tengah terbukanya pasar global yang memungkinkan sumber daya dari seluruh dunia bersaing di negara tertentu, termasuk Indonesia.

Indonesia juga butuh sumber daya unggul di bidang - bidang tertentu agar tidak terlalu bergantung pada tenaga kerja asing, yang saat ini harus diakui lebih unggul dalam beberapa bidang. Ini terbukti, bahkan sampai diposisi pertukangan di usaha tambang kita perlu mendatangkan pekerja dari negeri sebrang (saya tak perlu sebut asalnya) alasannya kompetensi.

Balik lagi ke topik, karena LPDP adalah program berkelanjutan seharusnya para Awardee LPDP yang beralasan  penelitian mereka tidak bisa dilanjutkan jika di Indonesia sadar, akan ada ribuan calon awardee LPDP ditahun - tahun berikutnya yang akan menjadi penerus dari penelitiannya itu. Lalu kemudian mengapa menjadi takut? apakah tidak mempercayai generasi berikutnya? ini poin ke-1.

Point kedua seharusnya ketika sudah ada perjanjian bahwa harus mengabdi kepada Indonesia dalam periode tertentu sudah disepakati di awal, tidaklah seharusnya para Awardee mengingkarinya. Sungguh tragis jika kita punya banyak orang pintar tapi tidak beretika dan tidak memiliki komitmen. Tidak ada salahnya pulang  sebentar dan tepati janji lalu pergi setelah itu, setidaknya mereka punya moral untuk berkomitmen. bukan malah seenaknya tak mau pulang dengan alasan tak masuk akal.

Pemerintah Juga Harus Paham

Beasiswa LPDP dikhususkan untuk jenjang pendidikan master dan doktoral. Master biasanya bisa diselesaikan dalam kurun waktu 1-2 tahun. Perlu didata kembali namun tidak sedikit yang menerima beasiswa LPDP adalah mahasiswa yang baru lulus dari S1 atau baru punya sedikit pengalaman, artinya jangka waktu 1-2 tahun belajar tidak akan memberikan efek yang signifikan terhadap pengetahuan mereka. 

Untuk itu pemerintah seharusnya  memahami hal ini dan membuat kebijakan yang lebih rasional, sehingga bisa menghasilkan bibit - bibit unggul yang dapat menolong Indonesia ke depannya.

Solusi

Pemerintah tidak boleh melepaskan Awardee LPDP begitu saja tanpa balas budi ke Negara, namun tidak boleh juga meminta Awardee pulang tanpa kematangan ilmu. Jadi solusi terbaik yang bisa diambil oleh pemerintah adalah mengubah aturan dengan membiarkan Awardee LPDP untuk bekerja mencari pengalaman paling lama 3 tahun. Setelah itu mereka harus pulang ke Indonesia dan bekerja di Indonesia yang lamanya sesuai dengan aturan sekarang, yakni 2 kali masa studi ditambah 1 tahun.

Ringkasan

Keuntungan pemerintah dari solusi di atas adalah mendapat kepastian bahwa sumber daya manusia yang pulang ke Indonesia adalah sosok yang secara materi dan praktis lebih matang dan maju, sehingga harapanya dapat memberikan dampak positif pada kemajuan ilmu yang digeluti oleh masing - masing Awardee LPDP.

Keuntungan untuk Awardee LPDP adalah mereka bisa dengan puas menuntaskan dahaga pengetahuannya. Lalu harapannya mereka bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara, membagikan semangat belajarnya kepada generasi selanjutnya, agar kemudian semangat penelitian dan membangun negeri ini terus hidup.

Sekali lagi harus dipahami keinginan kita menjadikan negara Indonesia ini sebagai negara yang memiliki sumber daya manusia yang unggul adalah program jangka panjang, tongkat estafet harus disambut dari generasi ke generasi. 

Selaia itu Negara juga harus lebih progressif dan revolusioner, bukan hanya bisa memberikan beasiswa, tapi juga harus memberikan wadah setelah mereka selesai dari studinya, kita pasti ingat pak Habibie yang memecahkan masalah seribu umat yakni crack pesawat, Indonesia hanya dapat bangganya tapi sampai sekarang tidak punya pesawat yang benar - benar mendunia. Semua pesawat komersil yang ada di Indonesai adalah hasil buatan luar yang memakai temuan pak Habibie.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun