'Beberapa yang belum pulang karena mencari pengalaman di luar, gak ada masalah, selama dia bukan pegawai dari institusi yang ada di Indonesia' ucap pak Soemantri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dalam salah satu kesempatan.
Pidato ini kemudian menuai pro dan kontra dari kalangan masyrakat, ada yang beranggapan negara sudah menghabiskan banyak uang tapi si awardee malah bekerja diluar dan memperkaya dirinya sendiri. Ada juga yang pro dengan mengatakan agar mendapat lebih banyak pengalaman, dan juga bisa meneruskan penelitian yang kalau dilakukan di Indonesia fasilitasnya belum memadai.
Maka pada tulisan ini saya tidak berada di antara pro dan kontra, Saya punya pendapat sendiri dan ini adalah solusi yang baik untuk kedua pihak, baik penerima awardee LPDP ataupun negara sebagai fasilitator awardee LPDP untuk bisa sampai pada titik mengemban ilmu di negri orang.
LPDP Program Berkelanjutan
Harus kita sepakati bersama bahwa LPDP bukan program satu atau 2 tahun kedepan, ini adalah program jangka panjang negara kita, agar kemudian bisa mencetak sumber daya manusia unggul dan berdaya saing tinggi di tengah terbukanya pasar global yang memungkinkan sumber daya dari seluruh dunia bersaing di negara tertentu, termasuk Indonesia.
Indonesia juga butuh sumber daya unggul di bidang - bidang tertentu agar tidak terlalu bergantung pada tenaga kerja asing, yang saat ini harus diakui lebih unggul dalam beberapa bidang. Ini terbukti, bahkan sampai diposisi pertukangan di usaha tambang kita perlu mendatangkan pekerja dari negeri sebrang (saya tak perlu sebut asalnya) alasannya kompetensi.
Balik lagi ke topik, karena LPDP adalah program berkelanjutan seharusnya para Awardee LPDP yang beralasan  penelitian mereka tidak bisa dilanjutkan jika di Indonesia sadar, akan ada ribuan calon awardee LPDP ditahun - tahun berikutnya yang akan menjadi penerus dari penelitiannya itu. Lalu kemudian mengapa menjadi takut? apakah tidak mempercayai generasi berikutnya? ini poin ke-1.
Point kedua seharusnya ketika sudah ada perjanjian bahwa harus mengabdi kepada Indonesia dalam periode tertentu sudah disepakati di awal, tidaklah seharusnya para Awardee mengingkarinya. Sungguh tragis jika kita punya banyak orang pintar tapi tidak beretika dan tidak memiliki komitmen. Tidak ada salahnya pulang  sebentar dan tepati janji lalu pergi setelah itu, setidaknya mereka punya moral untuk berkomitmen. bukan malah seenaknya tak mau pulang dengan alasan tak masuk akal.
Pemerintah Juga Harus Paham
Beasiswa LPDP dikhususkan untuk jenjang pendidikan master dan doktoral. Master biasanya bisa diselesaikan dalam kurun waktu 1-2 tahun. Perlu didata kembali namun tidak sedikit yang menerima beasiswa LPDP adalah mahasiswa yang baru lulus dari S1 atau baru punya sedikit pengalaman, artinya jangka waktu 1-2 tahun belajar tidak akan memberikan efek yang signifikan terhadap pengetahuan mereka.Â