Mohon tunggu...
M. Boby Hasan Arfani
M. Boby Hasan Arfani Mohon Tunggu... Penulis - Associate Project Manager

Citizens Journalism

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Langkah Gelagapan KOMINFO Atasi Judi Online

16 Juni 2024   20:34 Diperbarui: 16 Juni 2024   20:42 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Kominfo.go.id

Kepakaran dalam berselancar juga seharusnya dimiliki oleh KOMINFO sehingga bisa dengan cepat tanggap untuk memberantas semua situs judi.

Kerjasama berkesinambungan juga harus terus dilakukan antara Kominfo dan Polri, semua harus menjalankan perannya masing-masing.

Seperti banyak diketahui terkadang situs judi online yang beredar di Indonesia ber pusat di negara Asia lainnya.

Jadi seharusnya Kominfo menggandeng semua sosial media dan juga mensin pencari seperti Google untuk di ajak berkerja sama san berkomitmen.

Menciptakan internet positif bebas perjudian.

Tapi jika pada akhirnya Kominfo mengambil keputusan untuk menghapus X sungguh menyedihkan.

Sedih karena kementrian yang seharusnya jadi ujung tombak negara kehilangan cara berpikir logis.

Berapa banyak UMKM atau usaha yang akan diragukan bila X di hapuskan.

Semoga Kominfo bisa lebih bijak

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun