Kepakaran dalam berselancar juga seharusnya dimiliki oleh KOMINFO sehingga bisa dengan cepat tanggap untuk memberantas semua situs judi.
Kerjasama berkesinambungan juga harus terus dilakukan antara Kominfo dan Polri, semua harus menjalankan perannya masing-masing.
Seperti banyak diketahui terkadang situs judi online yang beredar di Indonesia ber pusat di negara Asia lainnya.
Jadi seharusnya Kominfo menggandeng semua sosial media dan juga mensin pencari seperti Google untuk di ajak berkerja sama san berkomitmen.
Menciptakan internet positif bebas perjudian.
Tapi jika pada akhirnya Kominfo mengambil keputusan untuk menghapus X sungguh menyedihkan.
Sedih karena kementrian yang seharusnya jadi ujung tombak negara kehilangan cara berpikir logis.
Berapa banyak UMKM atau usaha yang akan diragukan bila X di hapuskan.
Semoga Kominfo bisa lebih bijak
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI