Selain kritik banyak juga Keresahan yang disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial terkait marketplace guru ini.
Masyarakat takut jika nanti ada praktek nepotisme pada marketplace guru.
Sekolah dianggap bisa saja hanya mementingkan dan memilih orang terdekatnya dan guru akhirnya makin susah mendapatkan pekerjaan.
Jadi apa solusi yang tepat?
Penggunaan kata marketplace sebenarnya bukan menjadi masalah yang besar, ini semua tergantung dengan cara kita memandang.
Jika berdasarkan arti dari kamus Oxford market place berarti situasi (tempat aktual atau sarana) di mana dua orang atau lebih sepakat untuk membeli atau menjual produk atau jasa.
Jika dilihat dari sudut pandang kata jasa, yang di mana seorang guru memang menawarkan jasanya, maka seharusnya tidak ada masalah.
Namun yang jadi masalah di Indonesia marketplace lekat dengan tempat jual barang sehingga kata ini dianggap kurang sopan.
Solusi terbaik Kemendikbud harus merubah kata marketplace dengan nama yang lebih ramah untuk dibaca dan didengar sehingga tidak terkesan merendahkan guru.
Misal bisa dipakai "Ruang Pengajar, Ruang Talenta, Ruang Pendidik" saya percaya Kemendikbud sebenarnya bisa lebih kreatif memilih nama.
Terbukti ada SIJALI untuk platform dosen, ada sister, Merdeka Belajar, dan banyak lagi.