Mohon tunggu...
MBKM Desa Petungsewu 2021
MBKM Desa Petungsewu 2021 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Official Account Program MBKM Membangun Desa Petungsewu 2021 Universitas Negeri Malang Periode Kerja 27 September 2021 - 17 Januari 2022

Selanjutnya

Tutup

Money

MBKM Membangun Desa 2021: Percepatan Pembangunan Berkelanjutan Melalui SDGs

1 Januari 2022   22:29 Diperbarui: 2 Januari 2022   01:01 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MALANG - PETUNGSEWU, DAU, Pendataan SDGs Desa 2021 merupakan sebuah implementasi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data. Dalam konteks pembangunan desa, dibutuhkan arah pembangunan yang lebih sesuai kondisi lapangan, yaitu yang detil atau mikro, mencakup aspek metode, substansi, dan tujuan akhir, serta tertuju pada kawasan yang sangat kecil, sampai pada pemanfaat keluarga atau individu. Sustainable Development Goals (SDG's) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan berposisi mengisi segenap kebutuhan tersebut. Kini, Indonesia menterjemahkan sampai pada level desa menjadi SDGs Desa.

Adapun di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada akhir tahun ini juga melakukan pendataan SDGs Desa. Data SDGs desa ini nantinya dapat mengetahui informasi potensi desa, permasalahan desa, hingga rekomendasi kegiatan pembangunan desa. Tujuan dilakukannya program kerja ini adalah untuk membantu pihak desa dalam melakukan pendataan SDGs warga. Data SDGs desa ini nantinya akan menjadi sebuah dasar pemenuhan hak warga desa untuk hidup sehat, bekerja, lepas dari kemiskinan, dan hidup di lingkungan yang sehat.

Pengisian Data SDGs oleh Tim MBKM Petungsewu
Pengisian Data SDGs oleh Tim MBKM Petungsewu

Kegiatan pendataan SDGs Desa dilakukan oleh tim KKN Petungsewu Universitas Negeri Malang yang dimulai pada tanggal 23 November hingga 13 Desember 2021 di Kantor Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Pendataan SDGs Desa Petungsewu dilakukan dengan menginput data kuisioner keluarga dan individu yang telah diisi oleh setiap kepala keluarga di Desa Petungsewu ke dalam aplikasi SDGs Desa. Pendataan SDGs merinci mengenai kondisi rumah warga, pengeluaran, pendapatan, hingga fasilitas umum yang terdapat di Desa Petungsewu. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pemerintah desa dapat mengetahui masalah yang terjadi dan potensi apa saja yang ada di desa tersebut, serta mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun