Mohon tunggu...
Pamanat Sihombing
Pamanat Sihombing Mohon Tunggu... -

Lakilaki Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apa Makna Sujud Syukur Anggota Polri?

17 Februari 2015   14:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:03 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah hakim mengetuk palu kemenangan BG pada sidang pra peradilan spontan anggota POLRI melakukan sujud syukur.

Saya sebagai masyarakat awam ini bertanya dalam hati apa yang mereka syukuri? Sujud syukur merupakan sikap /ucapan terima kasih yang ditujukan kepada Tuhan yang kita yakini atas keberhasilan kita menghadapi cobaan cobaan dengan tetap berkeyakinan kepada TUHAN sehingga kita mendapatkan berkah  berkah atau hidayah .

Dalam hal perseteruan antara BG dan KPK yang dimenangkan BG di prapengadilan yang di sidang adalah Proses penetapan BG menjadi tersangka korupsi,bukan menetapkan atau memutuskan bahwa BG bukan seorang KORUPTOR,yang artinya jika nanti suatu saat dia ternyata korupsi terus apa makna sujud syukur ini?

Jika ternyata nanti suatu saat BG terbukti korupsi sujud ini akan bermakna :

1. Terimakasih ya TUHAN walaupun BG  korup masih Kau beri waktu untuk bertobat

2. Terimakasih ya TUHAN  Kau memberi kami pemimpin yang bisa memaklumi dan melindungi kami

3.Terimakasih ya TUHAN  walaupun BG korup tapi masih Kau beri peluang untuk menjadi Kapolri .

Sujud syukur adalah simbol dan keimanan kita jadi, jika kita menerapkan dengan sembarang ,akan melecehkan keimanan kita sendiri.

Dan lagi pula masalah yang disidangkan itu adalah masalah pribadi BG, biarlah dia yang bersujud syukur jika dianggap perlu, karena hanya dia dan Tuhan yang tahu di korup atau tidak,,, oke ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun