Mohon tunggu...
Andika Tri Anggara Putra
Andika Tri Anggara Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Aku anime

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mendagri Dorong Inovasi Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

27 April 2024   12:20 Diperbarui: 27 April 2024   12:33 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII tahun 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan pemerintahan daerah untuk meningkatkan PAD. Upacara peringatan yang digelar di Balai Kota Surabaya pada tanggal 25 April 2024 menjadi ajang Mendagri mengajak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk melakukan introspeksi dan evaluasi terkait kinerja yang telah dijalankannya.

Mendagri menyampaikan bahwa dengan PAD yang tinggi, pemerintah daerah dapat secara mandiri membiayai program-program pembangunannya tanpa harus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini sejalan dengan tujuan otonomi daerah yang memberikan kesempatan kepada kepala daerah untuk mengambil langkah kreatif dalam meningkatkan PAD.

Selain itu, Mendagri juga menekankan pentingnya pengendalian inflasi untuk menjaga keterjangkauan harga bahan pokok. Inflasi per Maret 2024 yang terkendali di level 3,05% menjadi indikator bahwa upaya pengendalian inflasi harus terus dilakukan oleh seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri mewakili Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tahun 2024 kepada 14 kepala daerah yang telah menunjukkan kinerja dan dedikasi dalam pembangunan daerahnya.

Peringatan Hari Otoda tahun ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong inovasi yang dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun