Mohon tunggu...
Muhammad Bayu Pratama
Muhammad Bayu Pratama Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa ITB

Pembelajar yang mencoba menyampaikan pandangannya terkati permasalahan yang ada di sekitarnya Terlibat dalam Pers Mahasiswa ITB dan Kader Surau ITB

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perbanyak Ruang Publik : Hancurkan Fenomena Gunung Es pada Kekerasan Anak dan Perempuan

7 Januari 2017   00:01 Diperbarui: 7 Januari 2017   01:48 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
RPTRA AMITERDAM (Ahok.org)

"Memang betul jika kekerasan terhadap anak itu hari ini seperti fenomena gunung es. Kasus kekerasan masih banyak. Tapi banyak masyarakat yang belum berani atau enggan melaporkan," ungkap Netty Prasetiyani Heryawan, Kepala Pusat Pelayaanan Terpadu Pendataan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, pada kegiatan Workshop Gender Mainstreaming di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor.

Perempuan dan anak adalah dua komponen penting di dalam pembangunan bangsa. Dengan perempuan, Indonesia melahirkan berbagai cerita perjuangan membangun bangsa ini. Perempuanlah yang menjadi salah satu penentu dari keberhasilan pemimpin-pemimpin hebat yang turut membangun bangsa. Lihatlah bagaimana kisah perjuangan Wakil Presiden, Bapak Jusuf Kalla yang diceritakan dalam film layar lebar yang berjudul "Athirah". Kisah sang Ibu yang tentunya melatarbelakangi kesuksesan pria asal Makasar tersebut. Begitu juga kehadiran seorang Anak sebagai penerima estafet berikutnya dari generasi lalu. Pembangunan akan terhenti atau melambat ketika generasi muda tidak memiliki keinginan untuk melakukan sebuah perubahan. Masih banyak alasan bagi negara untuk menjaga komponen terpenting bagi pembangunan bangsa tersebut. Namun, apakah negara sudah benar-benar berkomitmen untuk menjaga kedua komponen tersebut?

Berdasarkan data dari Komisi Nasional Perempuan, sebanyak 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang tahun 2015. Jumlah angka yang fantastis ketika dihitung-hitung terjadi 881 kasus di tiap harinya. Data yang berbeda disampaikan oleh KPAI. KPAI mencatat terdapat 1.698 pengaduan kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2015, dengan 53% di antaranya adalah kasus kekerasan seksual. Sedangkan sisanya adalah sebanyak 40,7% berupa penelantaran, penganiayaan, eksploitasi untuk seksual, dan bentuk kekerasan lainnya. Statistik ini menunjukkan kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2014, berdasarkan catatan tahunan yang dihimpun oleh Pengadilan Agama bahwa kekerasan terhadap perempuan telah terjadi sebanyak 293.220 kasus dan pada setahun sebelumnya, 2013, sebanyak 279.688 kasus. Angka tersebut naik berkisar 6 kali lipat dibandingkan 8 tahun silam, tahun 2008, yaitu sebesar 54.425 kasus. Ini adalah salah satu indikator bagaimana negara memperlakukan status kodrati dari anak dan perempuan.

Namun, hal ini bisa juga dipandang positif karena mulai terbukanya masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan ke pihak berwajib. Seakan seperti gunung es yang semakin lama semakin terlihat es-nya. Tetapi, saya rasa hal ini akan lebih banyak apabila masyarakat lebih terbuka untuk melaporkan bentuk pelanggaran dan kekerasa terhadap perempuan dan anak. Keengganan dan ketidakmampuan ini bisa disebabkan beberapa hal salah satunya adalah ketiadaan lembaga layanan di lokasi korban berada atau karena stigma yang berkembang di masyarakat bahwa perempuan korban kekerasan justru dianggap sebagai pihak yang bersalah. Hal-hal inilah yang sebenarnya dapat diminimalisir dengan ketersediaan jumlah lemabaga layanan di lokasi-lokasi yang berada di lingkungan masyarakat. Lembaga layanan tersebut dapat hadir di taman-taman yang menjadi ruang publik untuk berkumpul dan bersenda gurau. Ketersediaan seperti fasilitas lain seperti puskesmas dan taman bermain untuk anak-anak dapat menjadi pilhan lain untuk turut meramaikan ruang terbuka untuk publik di tiap daerah.  

Kesadaran akan ruang publik untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan sepertinya menjadi agenda utama bagi pemerintah daerah untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerahnya masing-masing. Provinsi DKI Jakarta dan Kota Bandung adalah dua daerah yang nampaknya serius untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ruang publik yang dekat dengan masyakarat menjadi target pembangunan di dua kota besar ini beberapa tahun terakhir.

Di Jakarta, dengan tingkat populasi penduduk yang sudah semakin padat akibat terus bertambahnya pertambahan penduduk di pusat perekonomian negara ini. Gubernur yang terpilih pada Pilkada tahun 2012, Joko Widodo dan Ahok nampaknya mulai memperhatikan untuk menyediakan fasilitas publik yaitu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Kini jumlah RPTRA di Jakarta telah mencapai 53 RPTRA yang tersebar di tiap Kota Administrasi di DKI Jakarta. Ketersediaan ruang publik dilengkapi dengan arena taman bermain menjadi penghias di beberapa wilayah Kota di DKI Jakarta. Walaupun ketersediaan jumlah RPTRA di DKI Jakarta terus meningkat namun sebaliknya, jumlah kekerasan di DKI Jakarta tetap menempati peringkat pertama berdasarkan data yang disampaikan oleh Asrorun (KPAI) dalam workshop Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Hotel Bumi Wiyata, Jumat, 15 April 2016. Angka ini naik 15 persen dari triwulan awal tahun 2016. Tentunya, perlu menjadi evaluasi terhadap ketersediaan ruang publik ramah anak ini untuk benar-benar menurunkan jumlah kekerasan terhadap anak. Pemerintah harus bisa menyediakan lembaga layanan untuk pengaduan dan penindakan kekerasan terhadap anak di semua ruang publik yang telah terbangun.

Fenomena gunung es tersebut masih menjadi permasalahan yang harus diselesaikan oleh KPAI atau lembaga lainnya yang berkaitan untuk menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Jumlah kenaikan di atas masih bisa saja bertambah apabila masyarakat tahu kepada siapa mereka harus mengadu terkait pelanggaran kekerasan terhadap anak dan perempuan. KPAI dapat menjadi konsultan bagi anak dan perempuan di skala wilayah yang terkecil bagi masyarakat agar masyakarat merasa terlindungi akibat mudahnya akses pelaporan,

Apa yang dilakukan oleh Jakarta, nampaknya telah dilakukan terlebih dahulu oleh Kota Bandung. Bandung terus mempercantik diri dengan menyediakan banyak ruang-ruang publik berupa taman tematik yang memiliki ciri khas tersendiri di tiap tamannya. Di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil, Bandung ingin menyediakan satu ruang publik berupa taman di tiap RW. 

“Hal tersebut berkaitan dengan jumlah RW yang ada di kota Bandung. Sampai saat ini pembanguan 1 RW satu taman sudah terealisir sebanyak 120 taman yang tersebar pada 30 kecamatan,” ujar Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung, Arief Prasetya. 

Kang Emil melakukan hal ini guna meningkatkan indeks kebahagiaan 2.3 warga Kota Bandung. Selain itu, karena Bandung sendiri disesaki oleh usia muda, tentunya hal ini dapat mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pria lulusan Arsitektur ITB ini, pada peresmian program Three Ends Sabtu (19/11/2016), mengungkapkan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandung hingga Bulan Oktober 2016, tercatat terdapat 68 kasus kekerasan yang dilaporkan masyarakat. Data ini menurun jika dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 84 kasus. Sementara di tahun 2014 jumlah laporan lebih tinggi mencapai 190 kasus. Kota Ramah Anak pun dinobatkan kepada Kota Bandung oleh Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Minggu (20/11) di Bandung.

Pembukaan Program Three Ends di Kota Bandung (Koranjakarta.com)
Pembukaan Program Three Ends di Kota Bandung (Koranjakarta.com)
Tentunya, kehadiran lembaga layanan untuk pengaduan kekerasan terhadap anak dan perempuan di tengah-tengah masyarakat utamanya yang berada di ruang publik, akan memudahkan masyarakat untuk mengakses jaminan keamanan tersebut. Peluang bagi pelaku kriminal seperti penculikan, kekerasan seksual, ataupun kekerasan lainnya terhadap anak dan perempuan pun akan semakin menyempit. Karena masyarakat juga kembali untuk berinteraksi dan memperhatikan kondisi satu sama lain. Rasa individualis warga kota dengan kehadiran ruang publik perlahan akan memudar dalam kebersamaan dan peduli terhadap sesama.

Mari mulai memperhatikan orang-orang di sekitar kita untuk menutup ruang-ruang kejahatan khususnya yang rentan dilakukan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah pusat sebaiknya dapat mengoordinir pembangunan yang merata untuk setiap daerah lainnya untuk melakukan hal yang sama seperti layaknya  Jakarta dan Bandung. Mempersempit ruang bagi pelaku kriminal adalah antisipasi yang dapat dilakukan dengan kehadiran peran pemerintah dimulai dari sekup terkecil di masyarakat.

Catatan :

Program Three Ends adalah program yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mengajak masyarakat untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan orang dan mengakhiri akses ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun