Entah setan apa yang merasuki Suyati. Perempuan berjilbab itu sampai hati menganiaya, melukai, dan memperlakukan anak tidak sebaik seorang ibu. Memang tiri. Tapi, apalah dosa FK, anak usia 7 tahun yang baru saja masuk sekolah dasar.
Malang nian nasib anak itu dalam asuhan Suyati. Ketika ayah FK (suami Suyati) bekerja, barulah Suyati melakukan aksi kekerasan. Perempuan itu menginjak leher dan pungguk FK. Tak puas hanya itu, ulek-ulek (alat dapur) pun sering melayang.
Prihatin membaca berita itu. Tidak dapat membayangkan sebagai FK. Juga hari-harinya dipenuhi rasa takut. Lantas, sebagai anak kecil kecil jelas FK tidak berani pulang. Dia memilih pulang ke rumah temannya (tetangga). Barulah pulang begitu ayah FK pulang bekerja dan menjemputnya.
Sejak akhir 2018, Suyati mengaku melakukan kekerasan pada FK. Lantaran FK adalah anak tiri yang usai bercerai tidak ikut ibunya, tetapi ayahnya. Suyati merasa kasih sayang suaminya lebih dibanding anak yang dilahirkan Suyati (baru satu tahun).
Merasa berdosa, akhirnya di bulan November Suyati melaporkan diri ke polisi. Hukuman 10 bulan penjara akan ia hadapi atas ganjaran melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Semoga dan semoga tidak ada lagi nasib anak Indonesia seperti FK. Juga sosok Ibu setega Suyati. Tentunya, ada sebab ada akibat. Ada akibat karena sebab. Untuk orang tua, perlakukan anak sebagai anak. Sebab anak yang terlahir dari kekerasan akan menjadi anak pemarah, pendendam, dan pemburu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H