Mohon tunggu...
Mbak Avy
Mbak Avy Mohon Tunggu... Penulis - Mom of 3

Kompasianer Surabaya | Alumni Danone Blogger Academy 3 | Jurnalis hariansurabaya.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan : Payung Bagi Keluarga, Sebelum Hujan

23 Desember 2015   22:51 Diperbarui: 23 Desember 2015   23:51 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya mengalami 2 kali mengajukan klaim yang waktu itu masih bernama Jamsostek. Yaitu sekitar tahun 2004 dan 2014 (dari perusahaan yang berbeda). Karena sebelumnya sudah diberitahu bahwa klaim akan diberikan setelah masa kartu berumur 5 tahun. Jadi saya menunggu sesuai dengan peraturan tersebut. Selanjutnya adalah dengan melampiri Kartu Keluarga dan surat referensi dari perusahaan, pencairan tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama. Hanya sekitar satu jam, dana tersebut saya terima secara cash.

Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS adalah adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sedangkan yang dimaksud dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan kepada setiap tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu dengan mekanisme asuransi sosial. Kalau jaman dulu kita lebih mengenal dengan sebutan Astek (Asuransi Tenaga Kerja) atau Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Pada tanggal 1 januari 2014 PT Jamsostek (Persero) berubah nama menjadi BPJS sesuai UU No: 24 tahun 2011. 

Meskipun sudah berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan, tapi masih tetap memberikan fasilitas yang sama yaitu :

1. Program Jaminan Hari Tua (JHT)

2. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

3. Program Jaminan Kematian (JKM)

4. Bukan Penerima Upah (BPU)

5. Jasa Konstruksi

6. Program Jaminan Pensiun 

Untuk lebih jelasnya, bisa buka website : BPJS Ketenagakerjaan

Bagaimana cara mendaftar?

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun