Kotabaru. Kalsel -- diunggah lewat akun instagram @memomedsos, terlihat seorang wanita sedang berkendara dan asik sambil mainin hp nya dijalan raya.
Wanita berbaju kuning itu mengendarai kendaraan lumayan kencang dan mengendarai kendaraan dengan menggunakan satu tangan. ( 17/03/2024 ).
Tidak berselang lama tiba-tiba wanita itu oleng dan sesuai harapan netizen, wanita itu mencium kerasnya aspal.
Menurut beberapa pakar " bahwa saat kita berkendara sambil main Handphone, konsentrasi kita terpecah dan lebih banyak terpusat ke satu titik yaitu Hp dan kurang  focus dengan lainnya.
Akibat kelalaian dan kurang sadarnya masyarakat tentang keselamatan berkendara maka akan mengakibatkan kerugian pada diri sendiri bahkan pada orang lain.
Menurut Satpol Lantas, larangan soal berkendara tidak boleh memainkan ponsel sudah tertuang dalam Undang undang nomor 22 Tahun 2009 yang menjelaskan tentang " setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor sambil melakukan kegiatan lain yang dapat mengganggu konsentrasi, bisa dipidana paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp 750.000,-
Semoga kita bijak dalam berkendara, utamakan keselamatan berkendara, Â karena dirumah keluarga sudah menunggu " ungkap salah satu Polisi Lalu lintas.
(Chrys ).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H