Mohon tunggu...
Khoirudin
Khoirudin Mohon Tunggu... Penjahit - Orang biasa

Hanya orang biasa, tidak lebih dan tidak kurang

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Bagaimana Cara Ketua atau Anggota KPPS Melakukan Kecurangan?

26 April 2019   19:52 Diperbarui: 26 April 2019   20:08 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai (mantan) ketua KPPS pada pemilu tahun ini, saya mengerutkan kening ketika mendengar elit politik berteriak-teriak bahwa pemilu ini curang dan harus diulang. Katanya kecurangannya bersifat sistematis, masif, terstruktur dan brutal. Saya sungguh ingin tahu, dimanakah letak kecurangan itu terjadi. Tetapi tidak apa-apa, anggap saja memang ada KPPS yang berniat untuk curang. Coba kita telisik secara mendalam, pada situasi dan kondisi apakah kecurangan itu bisa dilakukan.

Sebelum hari H

Sebelum hari H kami mendapatkan bimbingan teknis sebanyak 4x di Balai desa. Selama bimbingan teknis itu kami mendapatkan penjelasan detail mengenai tata cara pelaksanaan pemilu. Kami juga mendapatkan buku panduan, daftar DPT untuk TPS dan juga form C6. Form C6 adalah undangan bagi warga yang terdaftar di DPT untuk melakukan pencoblosan.

Pada tahap ini satu-satunya kecurangan yang bisa dilakukan adalah membocorkan data DPT pada salah satu caleg. Ingat, kepada salah satu caleg bukan salah satu capres. Umpama kecurangan itu kami lakukan, hal itu tidak akan berpengaruh signifikan terhdap hasil pemilu. Sebab para caleg sudah punya data calon pemilih dari timses nya masing-masing.

Menjelang hari H

Selasa (16 April 2019) sore kami ditugaskan untuk menata TPS kami masing-masing. Jika belum selesai dilanjutkan pada malam Rabunya. apa yang kami tata? Hanya bangku-bangku dan meja. Tidak kurang dan tidak lebih.

Kebetulan TPS kami bertempat di ruang kelas sebuah sekolah. Kami hanya perlu menata bangku dan meja yang dibutuhkan untuk panitia, untuk pemilih, tempat saksi, tempat panwas, tempat pencoblosan dan tempat kotak suara. Kami juga mengeluarkan bangku dan meja yang tidak dibutuhkan.

Di tahap ini apa yang bisa kami curangi? Tidak ada dan tidak bisa. Semua logistik pemilu masih berada di Balai desa, dijaga ketat oleh para Polisi bersenjata lengkap. Apakah surat suara yang ada di balai desa itu masih utuh, atau sudah dicoblos kami tidak tahu. Kami akan tahu ketika pemilih mendapatkan surat suaranya dan protes pada kami karena surat suaranya sudah tercoblos.

Ketika hari H

Jam 06.00 WIB semua anggota KPPS sudah berada di lokasi TPS. Ketua KPPS menuju balai desa untuk memastikan logistik pemilu yang dikirim ke TPSnya sudah benar. Kira-kira jam 07.00 semua logistik sampai di TPS.

Kami segera mengecek logistik yang kami terima. Mencocokannya dengan ceklist yang sudah kami pegang. Mulai dari surat suara, form C-KPU, form C1 berhologram, form C1 non hologram, tempat pemungutan suara, alat tulis, tinta, dan masih banyak lagi yang lainnya. Kami juga menghitung apakah surat suara yang kami terima sesuai dengan DPT di TPS kami atau tidak. Umumnya pada tahap ini ada kekeliruan. Biasanya jumlah surat suara kurang sedikit atau ada form yang tidak ada. Tetapi kekurangan itu akan segera diatasi oleh PPS yang sudah siap siaga.

Segera setelah logistik pemilu selesai kami segera melakukan seremoni pembukaan dan pembacaan sumpah. Pada saat ini panwas sudah bersiap dengan kameranya. Memotret dan merekam segala yang kami lakukan. Para saksi dari partai peserta pemilu juga mulai berdatangan, tetapi hanya saksi yang membawa surat mandat yang diperbolehkan masuk ke TPS.

Setelah itu, para anggota KPPS mulai menulis nama kabupaten dan kecamatan serta nama ketua KPPS di surat suara. Saya (selaku ketua KPPS) mulai tanda tangan. Tanda tangan yang jumlahnya luar biasa. TPS saya menerima DPT sebanyak 219 orang. Setiap orang menerima 5 surat suara. 

Artinya ada 1095 surat suara yang harus saya tanda tangani. Satu-satunya yang kami pikirkan adalah bagaimana melakukan pekerjaan itu secepat mungkin tetapi tanpa melakukan kesalahan. Tujuannya agar tidak terjadi antrian panjang para pemilih. Sembari menulis dan tanda tangan, kami mulai memanggil para pemilih yang sudah menunggu sejak tadi.

Kira-kira jam 11 siang kegiatan penulisan dan tanda tangan agak berkurang, sebab sebagian besar surat suara sudah siap digunakan. Tinggal memanggil para pemilih sesuai nomor antrian. Pada waktu senggang ini biasanya mulai dilakukan kroscek antara jumlah form C6 dengan daftar hadir dan jumlah surat suara yang digunakan. Jika tidak singkron satu saja, itu akan jadi masalah panjang.

Jika pada tahapan ini, masih ada ketua atau anggota KPPS yang berniat berbuat curang, pasti orang itu memiliki tenaga dan pemikiran yang luar biasa. Sebab untuk mengerjakan yang benar saja butuh waktu dan tenaga yang ekstra. Ingat, panwas dan saksi juga ada di ruang TPS dan memantau apapun yang kami lakukan. Artinya nyaris tidak ada celah untuk melakukan kecurangan.

Jam 13.00 WIB kami mulai menyiapkan perhitungan suara. Secara berurutan surat suara dihitung. Mulai dari kotak presiden dan wakil presiden (PPWP), dilanjutkan dengan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten.

Ingat, yang dihitung pertama kali adalah kotak PPWP. Perhitungan ini dilakukan secara terbuka, dipantau oleh panwas dan disaksikan secara langsung oleh saksi partai yang jumlahnya lebih dari satu. Perhitungan ini dilakukan ketika para saksi masih segar-segar dan baru saja makan siang. Kesalahan sedikit saja akan langsung ketahuan. Sampai tahap ini, tetap tidak ada celah sedikitpun untuk curang.

Jika ada kesalahan, peluang terbesar itu akan terjadi saat perhitungan suara DPRD kabupaten. Sebab jumlahnya banyak, kertas surat suara lebar dan kami sudah kelelahan. Baik yang membuka surat suara, yang membaca, yang menulis, bahkan para saksi. Semuanya sudah kelelahan. Tetapi kami tetap berusaha semua dihitung dengan benar. Di semua form perhitungan surat suara di atas, semua saksi mengecek dan membubuhkan tanda tangan. Jika ada kekeliruan akan kami kroscek bersama-sama.

Jam 24.00 semua kegiatan di TPS selesai. Semua logistik pemilu dimasukan ke kotak suara dan diangkut ke Balai desa dengan kawalan petugas kepolisian. Jangan tanya bagaimana rasa lelah kami. Sudah gado-gado rasanya. kami hanya ingin segera pulang, mandi dan tidur dengan nyenyak.

Ternyata di TPS lain, di desa lain. Banyak yang selesai dini hari, subuh, bahkan ada yang sampai dzuhur lagi. semua itu dilakukan dengan niat agar semuanya berjalan dengan benar dan sesuai aturan. Makanya kalimat curang yang diucapkan orang-orang di tv itu sangat menyakitkan hati kami.

Apakah itu sudah selesai? Belum. Masih ada perhitungan di tingkat kecamatan yang menanti kami.

Suasana rekap suara di Kecamatan/dokpri
Suasana rekap suara di Kecamatan/dokpri

Sesudah hari H

Perhitungan ditingkat kecamatan dilakukan sesuai jadwal dan TERBUKA UNTUK UMUM. Semua orang bisa melihat proses perhitungan di halaman kecamatan, mencocokan data dengan yang dipegang. Tetapi untuk ketertiban, hanya saksi dari partai yang boleh masuk ke arena perhitungan rekap suara. Itupun batasnya hanya tali rafia. Pengunjung non saksi boleh melihat dan memantau, tetapi di luar batas tali rafia tadi.

Rekap hasil pemilu dilakukan secara detail, per desa per TPS. Jika ada selisih suara satu saja, maka jalan keluarnya adalah membuka kotak suara. Data yang dipegang ketua KPPS, PPS, PPK, panwas dan juga saksi harus cocok. Karena semuanya sudah mendapat salinan foto copy pada malam kamis sesudah perhitungan di tingkat TPS selesai dilakukan.

Sampai di sini mau berniat curang? Siap-siap saja menginap di kecamatan. Hanya orang yang kurang kerjaan saja yang punya niat curang ditengah ketatnya sistem dan keamanan. Oh ya, pak polisi di sini juga jaga 24 jam.

Sebagai ketua KPPS, kegiatan sebagai bagian dari penyelenggara pemilu berhenti sampai tahap ini. Dari kecamatan, rekap akan dilanjutkan ke level kabupaten, propinsi dan nasional. Lagi-lagi semuanya dilakukan dengan terbuka. Para saksi boleh protes asal memegang data yang berbeda.

Kesimpulannya, nyaris tidak ada celah untuk berbuat curang. Semua terbuka; sorot mata dan sorot kamera mengarah pada kami. Hanya petugas KPPS yang kurang kerjaan saja yang punya niat melakukan kecurangan. Oh ya, tambahan lagi, honor kami hanya Rp 550.000 untuk ketua KPPS dan Rp 500.000 untuk anggota KPPS. Itupun masih dipotong pajak.

Pak bu, yang ada di tv. Tolong hentikan koar-koar pemilu ini curang tanpa bukti. Sungguh itu menyakitkan hati kami.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun