Apakah itu sudah selesai? Belum. Masih ada perhitungan di tingkat kecamatan yang menanti kami.
Sesudah hari H
Perhitungan ditingkat kecamatan dilakukan sesuai jadwal dan TERBUKA UNTUK UMUM. Semua orang bisa melihat proses perhitungan di halaman kecamatan, mencocokan data dengan yang dipegang. Tetapi untuk ketertiban, hanya saksi dari partai yang boleh masuk ke arena perhitungan rekap suara. Itupun batasnya hanya tali rafia. Pengunjung non saksi boleh melihat dan memantau, tetapi di luar batas tali rafia tadi.
Rekap hasil pemilu dilakukan secara detail, per desa per TPS. Jika ada selisih suara satu saja, maka jalan keluarnya adalah membuka kotak suara. Data yang dipegang ketua KPPS, PPS, PPK, panwas dan juga saksi harus cocok. Karena semuanya sudah mendapat salinan foto copy pada malam kamis sesudah perhitungan di tingkat TPS selesai dilakukan.
Sampai di sini mau berniat curang? Siap-siap saja menginap di kecamatan. Hanya orang yang kurang kerjaan saja yang punya niat curang ditengah ketatnya sistem dan keamanan. Oh ya, pak polisi di sini juga jaga 24 jam.
Sebagai ketua KPPS, kegiatan sebagai bagian dari penyelenggara pemilu berhenti sampai tahap ini. Dari kecamatan, rekap akan dilanjutkan ke level kabupaten, propinsi dan nasional. Lagi-lagi semuanya dilakukan dengan terbuka. Para saksi boleh protes asal memegang data yang berbeda.
Kesimpulannya, nyaris tidak ada celah untuk berbuat curang. Semua terbuka; sorot mata dan sorot kamera mengarah pada kami. Hanya petugas KPPS yang kurang kerjaan saja yang punya niat melakukan kecurangan. Oh ya, tambahan lagi, honor kami hanya Rp 550.000 untuk ketua KPPS dan Rp 500.000 untuk anggota KPPS. Itupun masih dipotong pajak.
Pak bu, yang ada di tv. Tolong hentikan koar-koar pemilu ini curang tanpa bukti. Sungguh itu menyakitkan hati kami.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H