Mohon tunggu...
Hairul Ashter
Hairul Ashter Mohon Tunggu... Jurnalis - Belajar, ajarkan dan amalkan

Jurnalis, Hobi Fotografi dan Pencak Silat

Selanjutnya

Tutup

Politik

2 Suara Bisa Jadi 20, Angka 3 Bisa Jadi 8

21 April 2019   21:16 Diperbarui: 21 April 2019   21:34 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemilu 2019 usai digelar. Meski begitu, hiruk pikuk Pemilu 2019 masih terjadi. Mulai dari persoalan quick count hingga dugaan pengelembungan suara atau sebaliknya.

Dugaan penggelembungan suara yang sempat viral di media sosial adalah, bukti dugaan penggelembungan suara paslon nomor 01, Jokowi-Ma'ruf di sejumlah TPS.

Partai Gerindra melalui akun Twitternya @Gerindra mengunggah adanya perbedaan hasil perolehan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan yang diunggah di situs KPU. Dalam akun twitter Partai Gerindra, admin menuliskan bahwa suara Jokowi-Ma'ruf di mark up dari 47 suara menjadi 180 suara. Sementara untuk pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang semula 162 suara dipotong menjadi 56 suara.

"Suara 01, 47 di mark up jadi 180. Suara 02, 162 di diskon menjadi 56. Mantap @KPU_ID," tulis admin Partai Gerindra, Jumat (19/4).

Dugaan ini, bisa saja terjadi. Bukan hanya di TPS-TPS Jakarta saja tapi juga di semua wilayah. Bukan hanya urusan Pemilihan Presiden tapi juga ke tingkat pemilihan seperti DPR, DPRD Prov, Kabupaten dan lainnya.  

Benarkah praktik demikian? penulis sempat mencari-cari informasi soal hal tersebut ke beberapa politisi lokal. Khusus di Provinsi Bangka Belitung.

"Permainan itu ada" begitu kata salah satu politisi kawakan di Bangka Belitung mengingatkan politisi lainnya soal perolehan suara Pemilu 2019.

Politisi ini menegaskan, jika benar-benar tidak diawasi. Bisa saja terjadi perubahan suara. Untuk itu, ia mengingatkan C1 wajib diplototi. "Jangan lama. Cepat bergerak," ingatnya.

Dia mencontohkan, saat pihaknya menggugat penyelenggaran pemilu beberapa waktu lalu, C1 tidak sesuai dengan pleno KPU.

"C1 partai misalnya dapat 2 ditambah angka nol jadi 20,atau sebaliknya 20 di hilangkan angka nolnya jadi 2 ,atau angka 3 di sambung jadi 8. Di belakang tambah angka nol jadi 80,ayo semua parpol minta bongkar kotak suara, mungkin parpol dapat 2 kursi," kata politisi tersebut.

Mungkin, penggelembungan suara bukan hanya dilakukan pada pemilu ini saja. Melainkan dilakukan setiap pemilihan. Tahun ini, terbongkar praktik-praktik curang lantaran adanya medsos.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun