Mohon tunggu...
Mazzay Majdy Makarim
Mazzay Majdy Makarim Mohon Tunggu... Mahasiswa - The end Justify the Means

Tulisan yang semoga bisa mencerdaskan masyarakat!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nasib 75 Pegawai KPK: Bak Kapal yang Tak Tahu Arah

30 Mei 2021   00:03 Diperbarui: 30 Mei 2021   00:12 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yogyakarta - KPK anak kandung reformasi yang seharusnya menjadi lembaga yang independen untuk memberangus korupsi justru semakin hari tereduksi. Banyak sekali hal yang dilakukan lawan dari KPK ini untuk melemahkan posisi KPK, mulai dari pembentukan UU KPK yang mewajibkan pegawai KPK adalah PNS dan juga KPK ada dibawah kekuasaan eksekutif.

Hal ini menjadi tampak nyata bahwasannya komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi sangatlah tidak jelas. Padahal sebuah komitmen sangat diperlukan dikarenakan komitmen adalah sebuah bentuk pernyataan sikap bahwasannya memang pemerintah tegas untuk melawan korupsi. Tapi faktanya, malang sekali nasib KPK saat ini.

Menjadi suatu hal yang berbahaya jika KPK dapat dikendalikan oleh orang-orang yang tidak kredibel. Adanya pelemahan KPK seperti ini juga terindikasi adanya manuver dari politisi-politisi dikarenakan posisi nya yang semakin hari dirasa semakin tidak aman. Tentu saja menjadi hal yang sangat berbahaya jika KPK digunakan sebagai kendaraan politik untuk menghancurkan lawan politiknya.

Adanya pengalihan status pegawai KPK menjadi PNS yang mana menggunakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang tidak jelas kredibilitasnya juga menjadi hal yang patut kita soroti. Dalam hal ini sebenarnya pimpinan KPK juga telah menyalahi undang-undang yang menyebutkan, bahwasannya peralihan ini tidak boleh merugikan para pegawai.

Nasib 75 pegawai KPK yang saat ini sudah semakin diperjelas bahwasannya 24 pegawai akan dibina kembali, sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tidak bisa lagi dibina. Sebagai pegawai yang kredibel dan sangat tegas melawan korupsi, justru mereka dibuat seolah-olah pengangguran yang tidak bisa melakukan apa-apa. Betapa ruginya negara kita kehilangan pegawai yang berintegritas seperti mereka.

Adanya permasalahan seperti ini menjadi sebuah gambaran, bagaimana sistem kerja pemerintahan kita yang tidak bisa dibilang baik. 

Bahkan dengan adanya penggiringan opini oleh buzzer membuat 75 pegawai kpk ini seolah-olah lebih buruk dari koruptor. Harga diri mereka tentu saja terinjak-injak bagaikan mereka lah yang paling tidak pancasila. Memang jika kita lihat cara-cara mereka untuk mengusir 75 pegawai KPK ini seperti sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari, dan juga terstruktur secara masif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun