Drakor (Drama Korea) kini semakin gencar diseluruh kalangan muda mudi Indonesia, Budaya yang dibawa oleh Drama Korea antara lain meminum Soju bagi warga Korea Selatan merupakan sebuah kebiasaan dalam adegan Drakor.
TrenDrakor sendiri merupakan budaya populer, budaya populer sendiri dalam bahasa latin merujuk secara harfiah pada “culture of the people (budaya orang-orang atau masyarakat).
Soju adalah minuman keras yang berasal dari Korea Selatan yang sering dinikmati ditengah suasana berkumpul bersama teman, keluarga maupun dengan pacar.
Di Indonesia sendiri minuman keras yang mengandung alkohol masih tabu untuk dikonsumsi, selain memabukkan dalam islam juga dilarang untuk mengonsumsi minuman beralkohol.
Bagi pecinta Drama Korea di Indonesia pasti penasaran dan ingin sekali mencoba Soju namun mereka tidak berani karena mengandung alkohol, ide muncul dari pecinta Drakor yaitu Sovi dan Rinda untuk menciptakan Soju yang halal ia beri merk Mojiso.
Jika soju yang asli terbuat dari fermentasi beras maka Mojiso ini terbuat dari virgin mojito yang diracik sedemikian rupa sehingga halal dan aman dikonsumsi tidak memabukan.
Packagingnya dibuat semirip mungkin dengan soju asli korea berkemasan botol hijau serta stiker merknya berwarna putih memberikan kesan Mojiso ini mirip dengan soju.
Hwesik merupakan kegiatan makan dan minum bersama dengan atasan dan rekan kerja yang biasanya dilakukan setelah pulang kantor.
Budaya Hwesik ini yang sering ditayangkan di adegan Drama Korea yang banyak ditonton oleh remaja di Indonesia sehingga banyak yang meniru budaya Hwesik ini dalam kehidupannya.
Kemajuan dan berkembangnya industri dunia hiburan di Korea ditandai dengan gelombang Korean Wave yang semakin berkembang diseluruh dunia yang mengakibatkan negara Korea dikenal dunia.
Dari pakaian, budaya, makanan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan Korea cepat sekali menjadi trend yang disukai didunia.
Dengan bakat yang dimiliki aktor dan aktris Korea ini mampu menarik dan mengambil hati orang-orang di seluruh dunia, penampilan yang menarik dan menawan para artis korea telah berhasil mengangkat perkembangan industri hiburan Korea melalui film dan drama (Ardia, 2014).
Alasan yang memicu timbulnya budaya populer atau bodaya pop yaitu masuknya kebudayaan negara maju kemudian diserap secara masif oleh masyarakat, menjadi konsumsi masyarakat secara terus menerus dan menciptakan kebudayaan baru bagi masyarakat tersebut.
Budaya pop merupakan budaya yang secara tidak sadar diterima dan diadopsi secara luas dimasyarakat, budaya baru yang dibentuk oleh masyarakat ini diperoleh dari budaya-budaya yang mereka serap dari informasi media digital.
Budaya pop dikhawatirkan dapat menghilangkan budaya asli suatu negara, sikap konsumtif masyarakat yang terpengaruh budaya pop selalu mendorong keinginan untuk up to date sehingga mengesampingkan kebutuhan dan mendahulukan keinginan.
Mengonsumsi Soju bagi warga korea sudah menjadi budaya dan tidak melanggar peraturan negara maupun agama, namun di Indonesia Soju tergolong minuman keras karena mengandung alkohol, dan alkohol tidak dianjurkan dikonsumsi selain merusak kesehatan juga dilarang oleh agama Islam.
Minuman beralkohol atau miras adalah seluruh minuman yang mengandung zat adiktif (alkohol), alkohol banyak digunakan sebagai obat psikoaktif.
Banyak orang yang menganggap dirinya alkoholic (pecandu alkohol) terutama dikalangan remaja yang semakin meningkat, salah satunya Soju karena banyak yang terpengaruh dari Drama Korea.
Dilansir dari Suara.com Soju sendiri merupakan minuman hasil fermentasi beras atau gandum, soju mengandung kadar alkohol 16-58 persen.
Tapi tenang bagi penggemar Drakor dan penasaran ingin menikmati Soju tanpa alkohol kini ada Soju halal dari Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Ditawarkan dengan berbagai varian rasa diantaranya ada rasa green tea, yoghurt, leci dan stroberi.
Seperti kita ketahui minuman beralkohol tidak baik bagi kesehatan, beberapa penyakit mulai dari penyakit yang biasa hingga penyakit yang sangat berbahaya dapat timbul ketika kita mengonsumsi minuman beralkohol.
Dalam beberapa kasus alkohol dapat merusak jaringan hati, menigkatkan tekanan darah berakibat denyut jantung tidak normal, menurunkan kesadaran otak, mulai dari mabuk, hilangnya pengendalian diri, mengganggu kemampuan bicara, hilangnya ingatan (blockout) dan merusak jaringan saraf (Sukiman, Syarifuddin, & Willem, 2019).
Pada dasarnya kelompok remaja yang terpengaruh budaya luar meminum alkohol hanya sedikit yang mau minum sendirian, mereka memiliki pertemanan dalam kelompok-kelompok yang membuat mereka merasa nyaman apabila melakukan perbuatan yang dianggap remaja tidak salah karena dilakukan bersama-sama dengan banyak teman dan tidak ada yang melarang diantara mereka dalam penggunaan minuman beralkohol.
Alasan beberapa remaja di indonesia memilih minuman beralkohol untuk dikonsumsi bukan hanya karena dampak dari budaya Korean Wave, saat ini bagi beberapa remaja menganggap “keren” apabila mereka menggunakan dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Pengakuan dari kelompok yang membuat para remaja merasa “keren” karena berani meminum alkohol mereka menganggap itu hal yang baik karena tidak menyimpang dan melanggar norma sosial.
Padahal banyak sekali kasus kejahatan sosial yang terjadi akibat minuman beralkohol mulai dari kasus kekerasan, pemerkosaan, perusakan fasilitas umum hingga pembunuhan.
Era sekarang demi meningkatkan popularitas dan pengakuan dari kelompok tertentu remaja yang mengonsumsi minuman beralkohol ini ingin menunjukan bahwa dirinya hebat dan mampu menyamai teman-temannya padahal sama sekali tidak, tak jarang banyak yang meng-upload kegiatan minum-minum mereka di story sosial medianya agar mendapat like dan pengakuan dari orang lain.
Dampak negatif bagi seseorang yang sangat fanatik terhadap Drama Korea bisa melakukan hal-hal yang melanggar norma di kalangan masyarakat demi meniru idolanya, namun tak jarang juga Drama Korea berdampak positif bagi penggemarnya, bagi para pelaku usaha yang melibatkan Drama Korea dan media yang medapatkan Adsense.
Penanganan terhadap remaja yang terpengaruh Budaya negatif Drama Korea antara lain dengan adanya bimbingan dari orangtua, pembinaan moral dan agama sejak dini melalui rumah tangga karena anak dari lahir belum mengetahui batas-batas ketentuan moral di lingkungannya.
Orang tua sebagai peran utama dalam pembinaan moral dengan menjadi teladan yang baik merujuk pada perbuatan-perbuatan positif dan hal-hal baik.
Memberikan edukasi dan arahan tentang tontonan yang mereka konsumsi agar tidak terjerumus terhadap budaya menyimpang dari Drama Korea yang dapat merusak moral anak (SUMARA, HUMAEDI, & SANTOSO, 2017).
Budaya Drama Korea juga berdampak bagi pendidikan remaja, bagi sebagian orang menonton Drama Korea hanya untuk mengisi waktu luang saja dan tetap mengutamakan pendidikan mereka sehingga dapat disimpulkan bahwa beberapa informan tidak mempengaruhi pendidikan saat menonton Drama Korea.
Dampak negatifnya antara lain sering halusinasi serta menganggu pendidikan mereka mulai dari menunda mengerjakan tugas sekolah dan mengutamakan menonton Drama Korea dibandingkan belajar. Dampak positifnya mereka dapat menguasai bahasa asing dari tontonan yang mereka nikmati yaitu bahasa Korea.
Namun balik ke personal masing-masing apabila ingin meniru Budaya yang ada di Drama Korea harus bisa membatasi diri dan tidak melupakan budaya asli Indonesia. Tidak melupakan tugas utama sebagai masyarakat Indonesia, jika Ingin mengonsumsi Soju tidak disarankan namun jika sudah mengonsumsi maka harus bisa bertanggungjawab atas dirinya dan lingkungannya, bisa mengontrol diri saat mabuk, dan yang ingin menikmati Soju versi halal bisa membelinya di Marketplace Mojiso.
References
-Ardia, V. (2014). DRAMA KOREA DAN BUDAYA POPULAR. Jurnal Komunikasi , 1-2.
-Sukiman, I., Syarifuddin, & Willem, I. (2019). ANALISIS FAKTOR-FAKTOR KONSUMSI MINUMAN KERAS (TUAK PAHIT) PADA REMAJA DI DESA BUNTU TABANG KECAMATAN GANDASIL KABUPATEN TANA TORAJA. Jurnal Ilmiah MANUSIA dan KESEHATAN, 345-346.
-Prasanti, R. P., & Dewi, A. I. (2020). Dampak Drama Korea (Korean Wave) terhadap Pendidikan Remaja. Jurnal Pendidikan , 258-259
SUMARA, D., HUMAEDI, S., & SANTOSO, M. B. (2017). KENAKALAN REMAJA DAN PENANGANANNYA. Jurnal Penelitian & PPM, 348.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H