Radikalisme berbasis agama telah menjadi ancaman serius bagi banyak negara termasuk Indonesia, khususnya radikalisme yang mengatasnamakan diri sebagai pejuang di jalan Islam. Pada era internet, radikalisme telah menjagkau situs web dan media sosial karena platform inilah yang tidak terproteksi secara baik, sehingga rentan digunakan untuk menyebarkan ide berbahaya ataupun mengajak orang melakukan hal tercela demi tujuan yang besar. Berangkat dari korelasi logis antara terorisme dan radikalisme, tulisan ini bertujuan untuk membahas karakteristik sifat dasar radikalisme daring baik dari persebarannya serta dengan cara apa radikalisme daring dapat diatasi.
Dengan hadirnya teknologi digital sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, gerakan radikal memiliki metode baru untuk menyebarkan gagasan dan usaha mencapai tujuannya. Mereka menggunakan internet sebagai alat sekaligus medan tempur. Menggunakan kombinasi dari situs web, platform media sosial (Facebook, Twitter, dan YouTube), dan layanan daring lainnya, gerakan radikal menyebarluaskan pandangan mereka, memprovokasi sentimen negatif terhadap musuh,
mengajak orang melakukan kekerasan, memuji-muji martir, membuat komunitas virtual berisi orang-orang sepemikiran, menyediakan justifikasi hukum dan agama tentang tindakan tertentu, berkomunikasi dengan sesama, dan merekrut anggota baru.
Contoh paham radikalisme misalnya adalah paham radikalisme yang disebarkan oleh Al-Qaeda dengan serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat. Serangan ini memicu gelombang serangan di berbagai negara termasuk Indonesia yang mengalami serangan Bom Bali yang dilakukan jaringan Jemaah Islamiyah.
Radikalisme ini mengancam bangsa, sebab dapat menimbulkan tindak kejahatan, rasa tidak aman, konflik antar kelompok dan perpecahan di bangsa IndonesiaKarena itu kasus radikalisme perlu ditangani dengan tegas. Para pelaku tindakan teror yang dilandasi terorisme harus ditangkap dan diproses secara hukum, termasuk para penyandang dana aksi terorisme.
Selain itu paham radikalisme harus dicegah untuk tidak menyebar dengan proses deradikalisasi. Orang yang terpapar paham radikalisme harus diajarkan toleransi yang mengajak hidup dalam damai dan menghindari konflik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H