Mohon tunggu...
Mazida Camalia
Mazida Camalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - uin walisongo semarang

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Radikalisme dalam Moderasi Beragama

26 November 2024   21:00 Diperbarui: 26 November 2024   21:05 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Radikalisme berbasis agama telah menjadi ancaman serius bagi banyak negara termasuk Indonesia, khususnya radikalisme yang mengatasnamakan diri sebagai pejuang di jalan Islam. Pada era internet, radikalisme telah menjagkau situs web dan media sosial karena platform inilah yang tidak terproteksi secara baik, sehingga rentan digunakan untuk menyebarkan ide berbahaya ataupun mengajak orang melakukan hal tercela demi tujuan yang besar. Berangkat dari korelasi logis antara terorisme dan radikalisme, tulisan ini bertujuan untuk membahas karakteristik sifat dasar radikalisme daring baik dari persebarannya serta dengan cara apa radikalisme daring dapat diatasi.

Dengan hadirnya teknologi digital sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, gerakan radikal memiliki metode baru untuk menyebarkan gagasan dan usaha mencapai tujuannya. Mereka menggunakan internet sebagai alat sekaligus medan tempur. Menggunakan kombinasi dari situs web, platform media sosial (Facebook, Twitter, dan YouTube), dan layanan daring lainnya, gerakan radikal menyebarluaskan pandangan mereka, memprovokasi sentimen negatif terhadap musuh,
mengajak orang melakukan kekerasan, memuji-muji martir, membuat komunitas virtual berisi orang-orang sepemikiran, menyediakan justifikasi hukum dan agama tentang tindakan tertentu, berkomunikasi dengan sesama, dan merekrut anggota baru.

Contoh paham radikalisme misalnya adalah paham radikalisme yang disebarkan oleh Al-Qaeda dengan serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat. Serangan ini memicu gelombang serangan di berbagai negara termasuk Indonesia yang mengalami serangan Bom Bali yang dilakukan jaringan Jemaah Islamiyah.
Radikalisme ini mengancam bangsa, sebab dapat menimbulkan tindak kejahatan, rasa tidak aman, konflik antar kelompok dan perpecahan di bangsa IndonesiaKarena itu kasus radikalisme perlu ditangani dengan tegas. Para pelaku tindakan teror yang dilandasi terorisme harus ditangkap dan diproses secara hukum, termasuk para penyandang dana aksi terorisme.
Selain itu paham radikalisme harus dicegah untuk tidak menyebar dengan proses deradikalisasi. Orang yang terpapar paham radikalisme harus diajarkan toleransi yang mengajak hidup dalam damai dan menghindari konflik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun