Hukum yang mestinya melindungi setiap tatanan masyarakat kerapkali ditafsirkan menjadi senjata yang bermata dua, dan bahkan cenderung tumpul diatas namun sangat tajam dibawah. Semakin rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat pada instansi hukum juga menjadikan hukum di Indonesia senada dengan ucapan Taufiq Ismail; Langit akhlak rubuh, di atas negeriku berserak-serak, Hukum tak tegak, doyong berderak-derak.
Multitafsir hukum di Indonesia tentu akan selamanya ada selagi ada keambiguan didalamnya. Munculnya Undang-Undang baru yang lebih cepat dari berita duka semakin menambah sisi gelap tegaknya hukum di Indonesia.
Saya takut negara Indonesia sedang menciptakan racun untuk diri mereka sendiri dan berharap Indonesia dapat menyembuhkannya sendiri. Sebab ketika masyarakat telah tidak terlalu percaya pada kaki maupun tangan pemerintah, maka runtuhnya negara tidak akan bisa terelakkan lagi.
Melalui tulisan saya ini, saya sangat berharap hukum di Indonesia tidak lagi menjadi milik sepihak dan menjadi ajang terorisme suatu golongan tertentu. Saya berharap hukum di Indonesia tegak dan tidak memihak agar terciptanya suatu negara yang adil dan memiliki keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H