Mohon tunggu...
Widyo
Widyo Mohon Tunggu... Administrasi - Dosen

ASN Pendidik

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pengelolaan Beasiswa Pascasarjana dan LPDP

22 Februari 2016   11:32 Diperbarui: 2 Maret 2016   11:02 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan kapasitas atau kuota beasiswa yang setiap tahun terus berkurang, dan tahun 2015 hanya berkisar 3.500 untuk dalam negeri dan 800 untuk luar negeri, maka harus ada terobosan peningkatan kuota. Jalan terbaik tentu saja mengalihkan beban tunggakan ke insitusi lain yaitu LPDP. Apabila pada tahun 2016 Kemristekdikti dapat menerima sama dengan kuota 2015, dan LPDP dapat mengambil alih sekitar 2.000 beasiswa, maka tunggakan (untuk meng-S2 kan) akan ditunaikan paling lama tiga tahun.

Tentu saja keputusan untuk mengalihkan kuota ke LPDP harus disertai dengan upaya-upaya pendukung misalnya peningkatan kerja sama antar kementerian, upaya-upaya teknis khususnya menyangkut pengelolaan program pascasarjana yang lebih baik lagi, dan penyediaan sumber daya manusia, tenaga pakar atau tim bersama untuk melakukan seleksi, pembekalan, pendampingan dan evaluasi.

Apabila beban beasiswa terbagi ke LPDP, Kemristekdikti dapat lebih fokus kepada program yang lebih spesifik dan tidak elok bila dilaksanakan oleh LPDP, misalnya program-program yang terkait dengan pelatihan dosen, kerja sama, riset dosen dan publikasi internasional. Tentu saja tidak melupakan masalah utama yang selama ini menjadi masalah yaitu keterlambatan pencairan dana beasiswa dan beasiswa on-going.

Program lain yang juga mestinya dilakukan adalah menyusun roadmap atau peta jalan dosen ke depan sesuai Renstra dan peningkatan kualitas program Pascasarjana. Tentu saja ini dapat dilakukan apabila Kemristekdikti sudah selesai dengan urusan penggabungan organisasi dengan segala aspek atau implikasinya termasuk budaya organisasi baru, karena organisasi diisi orang-orang/pejabat yang benar-benar baru dengan tabiat baru.

Perlu waktu lama untuk belajar.

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun