Mohon tunggu...
Catur Nug
Catur Nug Mohon Tunggu... -

berusaha hidup lebih bernilai

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Belum Daftar BPJS Kesehatan? Hati-Hati !!

16 April 2015   09:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:02 1108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dokter kandungan menyuruh saya ke petugas poli.

poli menyuruh saya ke kepala TU Rumah Sakit.

TU menyuruh saya ke petugas BPJS RS

Petugas BPJS  RS menyuruh saya ke kantor BPJS pusat

Kantor BPJS pusat melalui customer service menyuruh saya ke dokter spesialis lagi.

Saya harus tergopoh-gopoh ke sana ke mari untuk mengurus surat keterangan dokter tentang janin calon peserta BPJS

akhirnya saya jalan di luar prosedur, sy minta dokter umum di klinik untuk memberi SK ttg kondisi janin.

awalnya jelas tidak bersedia krn di luar wewenangnya. akhirnya beliau bersedia membantu.

apakah bpjs menanggung biaya kelahiran normal ? ternyata tidak.

jika lahir normal tidak ditanggung BPJS, berarti pilih caesar saja.  Itu juga tidak bisa ditanggung bpjs.

kelahiran yg ditanggung adalah "kelahiran bermasalah".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun