Mohon tunggu...
MAZAYA RAHMANI
MAZAYA RAHMANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik

Mahasiswa Jurnalistik yang tertarik dengan topiks seputar ekonomi, satwa, dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peraturan Penangkaran Luwak Minim Sanksi: Upaya Sia-sia Menjaga Keberlangsungan Luwak

5 Januari 2023   14:45 Diperbarui: 5 Januari 2023   15:40 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada akhirnya, di bawah dua peraturan yang secara khusus seharusnya melindungi luwak, masih tidak ada tindakan represif terhadap para pelanggarnya. Luwak yang tidak termasuk ke dalam satwa dilindungi, membuat aparat tidak memiliki alasan yang kuat untuk menghukum pelanggar peraturan tersebut dan hanya mampu menghukum dari sisi perdata saja. Bahkan dengan adanya Permentan yang secara khusus membahas tentang standar kelayakan kehidupan luwak, penangkar tidak memiliki dorongan apapun untuk mengikuti standar tersebut. Justru penangkar memiliki dorongan untuk melanggar standar tersebut dengan tingginya permintaan kopi luwak. Maka dari itu, diperlukan kejelasan mengenai tindak pidana atau sanksi bagi penangkar yang secara sengaja melanggar standar yang ada di Permentan untuk memperbesar keuntungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun